Rapat Optimalisasi PAD, Wagub Mian Minta Penarikan Pajak Alat Berat Dikebut

- Reporter

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Gubernur Bengkulu Mian memimpin langsung rapat optimalisasi PAD.

Foto : Wakil Gubernur Bengkulu Mian memimpin langsung rapat optimalisasi PAD.

ReportTimeNews, Bengkulu : Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Bengkulu, Wakil Gubernur Bengkulu Mian memimpin langsung rapat optimalisasi PAD di Ruang Rapat Merah Putih, Rabu (20/8).

Rapat tersebut turut dihadiri Satgas Optimalisasi Daerah yang telah dibentuk beberapa bulan lalu. Agenda utama pembahasan yakni percepatan penarikan pajak alat berat di sektor usaha perkebunan dan pertambangan di Bengkulu.

Wakil Gubernur Mian menegaskan, penarikan pajak alat berat harus segera memiliki progres yang jelas, terutama terkait pendataan perusahaan mana saja yang sudah maupun yang belum membayar kewajiban pajaknya.

“Sudah sewajarnya hari ini, sebagai Wakil Gubernur dalam fungsi pengawasan, saya ingin ada progres nyata melalui koordinator (Bapenda). Sebagai contoh, kita mengejar PAD dari dunia usaha.

Apakah truk tambang, angkutan hasil bumi, dan usaha perkebunan sudah diinventarisasi mana yang belum bayar pajak dan mana yang bodong?” ujar Mian.

Untuk mempercepat pelaksanaan, ia meminta Bapenda segera melakukan pengecekan lapangan, termasuk pendataan jenis serta usia alat berat, baik yang berusia 5–10 tahun maupun yang diduga bodong dari perusahaan perkebunan dan pertambangan.

“Alat berat yang dipergunakan secara definitif, yang bukan milik kontraktor, serta truk angkutan TBS (tandan buah segar) di kebun jangan sampai 5–10 tahun tidak bayar pajak. Ini harus ditertibkan agar ada korelasi kenaikan PAD,” tegasnya.

Mian juga mengingatkan bahwa langkah konkret sangat diperlukan agar keberadaan Satgas Optimalisasi PAD tidak sekadar seremonial.

“Percuma kita kukuhkan satgas di gedung yang sakral (Balai Raya) kemarin, kalau langkah nyata tidak ada,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, menyampaikan bahwa penarikan pajak alat berat baru bisa dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang.

“Saat ini kami masih melakukan pendataan seluruh perusahaan di Provinsi Bengkulu dengan melibatkan UPTD di kabupaten dan kota. Penagihan baru bisa dilakukan bulan Oktober karena hasil fasilitasi dari Kemendagri belum turun,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi
Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional
Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas
Pemprov Bengkulu Apresiasi Peran PII Bentuk Pelajar Berkarakter
28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat
Kadis Kominfo Bengkulu Tekankan Pendampingan Anak di Era Digital
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB