Pemprov Bengkulu Fokus Validasi Data Tenaga Honorer Non-ASN

- Reporter

Sabtu, 1 Februari 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pemerintah Provinsi Bengkulu mengadakan rapat Tim Evaluasi Tenaga Honorer Non-ASN

ReportTimeNews, Bengkulu – Sebagai tindak lanjut atas surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengenai tenaga honorer non-ASN, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengadakan rapat Tim Evaluasi Tenaga Honorer Non-ASN di Ruang Rapat Raflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, pada Jumat (31/1).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi, serta dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Kepala BKD Provinsi, dan anggota Tim Evaluasi Tenaga Honorer Non-ASN.
Dalam keterangannya, Pj. Sekda Haryadi menyampaikan bahwa hasil rapat ini memutuskan untuk memanggil seluruh kepala OPD beserta Kepala Sub Bagian Kepegawaian guna menyerahkan hasil validasi data tenaga honorer non-ASN yang masih aktif bekerja di masing-masing instansi.
“Senin nanti (3/2), kami meminta seluruh kepala OPD dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian untuk hadir dalam rapat guna menyerahkan hasil validasi di masing-masing OPD,” jelasnya.
Setelah data valid diperoleh, tim evaluasi akan melakukan telaah lebih lanjut sebagai dasar pengambilan keputusan. Haryadi berharap, proses evaluasi ini dapat diselesaikan dalam minggu pertama Februari.
Terkait penanganan tenaga honorer non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Haryadi menegaskan bahwa seluruh proses harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Bagi tenaga non-ASN yang telah masuk dalam database BKN tetapi tidak lulus seleksi tahap pertama, serta bagi mereka yang mengikuti seleksi tahap kedua, pemerintah daerah akan mengupayakan skema pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Kita tetap mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat,” tegasnya.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi
Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan
Janji Politik, 130 Unit Ambulans Siap Disalurkan ke Desa
Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu
Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan
Pekan Depan, Gubernur akan Berkantor di Pulau Enggano
Dari Perut Bumi Hululais, Bengkulu Menuju Energi Ramah Lingkungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Janji Politik, 130 Unit Ambulans Siap Disalurkan ke Desa

Daerah

Destita Khairilisani

Data Bansos Tak Sinkron, Senator Destita Soroti Sistem

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB

Destita Khairilisani

Soroti Iuran Ganda PPPK, Senator Destita Desak Evaluasi Sistem BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:59 WIB