Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Pemeriksaan Gubernur Helmi Hoaks!

- Reporter

Selasa, 4 November 2025 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu — Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah berita bohong atau hoaks.

Klarifikasi ini disampaikan Ana menanggapi unggahan akun media sosial “Vox Populi VD” yang memuat narasi menyesatkan tentang pemeriksaan Gubernur.

“Itu tidak benar, itu hoaks. Kami sudah menelusuri sumbernya dan mengetahui identitas serta alamat pemilik akun tersebut, berinisial F,” kata Ana Tasia Pase, Rabu (29/10).

Sebagai tindak lanjut, Ana mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi kepada pemilik akun agar segera mencabut unggahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Kami beri waktu tiga hari sejak somasi dikirim. Jika tidak ada itikad baik, maka kami akan melaporkan secara resmi pemilik akun tersebut ke Polda Bengkulu,” tegasnya.

Ana juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut nama baik pejabat dan lembaga pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu menghormati kebebasan berpendapat, tapi bukan berarti bebas menyebarkan fitnahatau hoaks yang merugikan pihak lain,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Daerah
Kominfotik Bengkulu Gandeng Kejati Perkuat Pengawasan Informasi Publik Digital
Kominfotik Bengkulu Gandeng Polda Perangi Hoaks Jaga Kondusivitas Daerah
Hari Bhayangkara Perkuat Sinergi Polri Bersama Masyarakat Bengkulu
Senator Destita Sepakat UU Perlindungan Konsumen Direvisi
Kapolda dan Gubernur Bengkulu Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Sekda Bengkulu Dorong Percepatan Irigasi Cetak Sawah
Sekda Bengkulu Tegaskan ASN Wajib Bersih Melayani
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:01 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kominfotik Bengkulu Gandeng Kejati Perkuat Pengawasan Informasi Publik Digital

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:50 WIB

Kominfotik Bengkulu Gandeng Polda Perangi Hoaks Jaga Kondusivitas Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:05 WIB

Hari Bhayangkara Perkuat Sinergi Polri Bersama Masyarakat Bengkulu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:09 WIB

Senator Destita Sepakat UU Perlindungan Konsumen Direvisi

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB