Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Pemeriksaan Gubernur Helmi Hoaks!

- Reporter

Selasa, 4 November 2025 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu — Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah berita bohong atau hoaks.

Klarifikasi ini disampaikan Ana menanggapi unggahan akun media sosial “Vox Populi VD” yang memuat narasi menyesatkan tentang pemeriksaan Gubernur.

“Itu tidak benar, itu hoaks. Kami sudah menelusuri sumbernya dan mengetahui identitas serta alamat pemilik akun tersebut, berinisial F,” kata Ana Tasia Pase, Rabu (29/10).

Sebagai tindak lanjut, Ana mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi kepada pemilik akun agar segera mencabut unggahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Kami beri waktu tiga hari sejak somasi dikirim. Jika tidak ada itikad baik, maka kami akan melaporkan secara resmi pemilik akun tersebut ke Polda Bengkulu,” tegasnya.

Ana juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut nama baik pejabat dan lembaga pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu menghormati kebebasan berpendapat, tapi bukan berarti bebas menyebarkan fitnahatau hoaks yang merugikan pihak lain,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Bengkulu Tegaskan ASN Wajib Bersih Melayani
Sekda Bengkulu Tekankan ASN Dinkes Wajib Tolak Pungli
Sekda Bengkulu Tegas Tolak Pungli, ASN Wajib Berintegritas
DPD RI bersama Pemprov Bengkulu Bahas Solusi Komprehensif Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna
Parkir di Kawasan Balai Buntar Resmi Dikenakan Tarif dan Sudah Sesuai Aturan
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Segera Dipulangkan
Baru Dilantik Jadi Kadispora, Nama Nopri Walihan Dicatut Penipu
Kejati Bengkulu Perkuat Sinergi APH Hadapi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekda Bengkulu Tegaskan ASN Wajib Bersih Melayani

Senin, 11 Mei 2026 - 17:34 WIB

Sekda Bengkulu Tekankan ASN Dinkes Wajib Tolak Pungli

Senin, 4 Mei 2026 - 15:43 WIB

Sekda Bengkulu Tegas Tolak Pungli, ASN Wajib Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 09:02 WIB

DPD RI bersama Pemprov Bengkulu Bahas Solusi Komprehensif Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:22 WIB

Parkir di Kawasan Balai Buntar Resmi Dikenakan Tarif dan Sudah Sesuai Aturan

Daerah

Bengkulu

Seluma Raih Juara Umum MTQ Bengkulu 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:21 WIB

Bengkulu

Olimpiade Merah Putih Bengkulu Bangkitkan Prestasi Pelajar

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:18 WIB

Bengkulu

Bengkulu Genjot 1.506 Koperasi Merah Putih Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:16 WIB