ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, terutama dalam pembentukan produk hukum daerah, harmonisasi peraturan perundang-undangan, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, saat menghadiri acara pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dan Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum di Aula Soekarno, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Kamis (22/10/2026).
Khairil hadir mewakili Gubernur Bengkulu. Acara tersebut menandai pergantian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dari Zulhairi kepada Hemawati Boru Pandia. Sementara itu, jabatan Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum diserahterimakan dari Tongam Renikson Silaban kepada Picesco Andika Tulus.
Khairil mengatakan, koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal diperlukan untuk menjaga kesinambungan program pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan penyusunan regulasi dan pembinaan hukum.
Menurutnya, sinergi tersebut juga dibutuhkan untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu diharapkan terus berkembang, khususnya dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, harmonisasi peraturan perundang-undangan, serta pembinaan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” kata Khairil.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Hemawati Boru Pandia, menyebut pergantian kepemimpinan sebagai bagian dari dinamika organisasi yang membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh pihak.
“Pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Dukungan dan kerja samanya sangat diperlukan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan,” ungkap Hemawati.
Pemprov Bengkulu berharap pergantian pejabat tersebut dapat diikuti dengan penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas pelayanan hukum. Kerja sama yang berkelanjutan diharapkan mendukung pelaksanaan program pemerintahan serta memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.






