Helmi Hasan Gandeng Kejati Kawal Pembangunan Bengkulu

- Reporter

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka ruang kolaborasi lebih erat dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk memastikan berbagai program pembangunan berjalan sesuai aturan. Sinergi tersebut dinilai penting agar percepatan pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Hal itu disampaikan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat menerima audiensi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang baru, Anton Delianto, di ruang kerja Gubernur Bengkulu, Jumat (28/8/2026).

Anton Delianto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah agenda pembangunan yang tengah menjadi perhatian Pemprov Bengkulu sekaligus peluang pendampingan hukum dari Kejaksaan.

Helmi mengatakan, pembangunan membutuhkan keberanian untuk mengambil langkah, tetapi setiap kebijakan tetap harus memiliki landasan aturan yang jelas. Menurutnya, pendampingan Kejaksaan diperlukan untuk mengantisipasi persoalan regulasi dalam pelaksanaan program pemerintah.

“Beberapa perencanaan pembangunan memang perlu pendampingan. Kita ingin membangun, tapi semuanya harus sesuai aturan. Jangan sampai niat kita baik, tetapi kemudian ada persoalan regulasi di belakangnya,” kata Helmi.

Salah satu agenda yang disoroti Helmi adalah rehabilitasi toilet atau WC sekolah. Menurutnya, fasilitas sanitasi menjadi bagian dari lingkungan belajar yang sehat sehingga kondisi fasilitas tersebut perlu mendapat perhatian.

“WC sekolah juga akan kita perbaiki. Kita ingin WC sekolah itu bersih, sehat, rapi, kalau perlu seperti WC hotel berbintang. Anak-anak kita berhak mendapatkan fasilitas yang layak,” ujarnya.

Selain sektor pendidikan, Helmi turut menyoroti penguatan layanan kesehatan. Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus (RSMY) disebut masih menjadi salah satu rumah sakit rujukan utama di Bengkulu, namun pengembangan fasilitas dan layanan kesehatan dinilai perlu terus dilakukan.

Helmi berharap masyarakat Bengkulu tidak lagi harus keluar daerah hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan tertentu yang belum tersedia di daerah.

“Kita juga butuh rumah sakit yang benar-benar lengkap. Jangan sampai masyarakat Bengkulu harus keluar daerah hanya karena fasilitas atau layanan tertentu belum tersedia di sini,” kata Helmi.

Dalam pembahasan tersebut, Helmi juga mengungkapkan adanya rencana pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di Bengkulu yang sebelumnya disampaikan Jaksa Agung kepadanya. Menurutnya, keberadaan rumah sakit tersebut nantinya dapat menjadi tambahan pilihan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.

“Waktu saya bertemu Pak Jaksa Agung, beliau menyampaikan Kejaksaan akan membangun Rumah Sakit Adhyaksa. Ini tentu sangat bagus. Kita berharap rencana ini bisa segera terealisasi dan menambah pilihan layanan kesehatan bagi masyarakat Bengkulu,” ujarnya.

Namun, berbagai kebutuhan pembangunan tersebut dihadapkan pada kondisi fiskal yang masih terbatas. Helmi mengatakan pemerintah daerah harus lebih selektif menentukan program prioritas dan memanfaatkan peluang kerja sama dengan berbagai pihak.

“Sekarang semuanya serba terbatas, anggaran juga terbatas. Jadi ruang gerak kita memang harus pintar-pintar. Kita harus putar otak, mana yang menjadi prioritas dan mana yang bisa kita sinergikan bersama,” ungkap Helmi.

Sementara itu, Kajati Bengkulu Anton Delianto menyampaikan komitmennya untuk ikut membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah selama menjalankan tugas di Bengkulu.

“Mohon izin saya bergabung di Provinsi Bengkulu. Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama membangun Bengkulu dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Anton.

Anton menyambut baik komunikasi yang dibangun Pemprov Bengkulu. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan diperlukan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal sekaligus tetap berada dalam koridor hukum.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pendampingan ketika persoalan muncul, tetapi juga menjadi langkah pencegahan sejak tahap perencanaan. Dengan demikian, pembangunan dapat terus bergerak, sementara aspek kepastian hukum tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap kebijakan pemerintah.

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp2 Miliar untuk Lindungi Pekerja Informal
Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Pembentukan Produk Hukum Daerah
Karisma Azahra Raih Juara II Liga DMD, Bengkulu Bangga
Wagub Mian: Pelajar Harus Terlindungi dari Ancaman Narkoba
UHC Bengkulu Capai 99,45 Persen, BPJS Kesehatan Soroti 271 Ribu Peserta Nonaktif
Sekda Herwan Antoni Perkuat Soliditas ASN untuk Optimalisasi Pelayanan Publik
Pemprov Bengkulu Dorong Pencegahan Korupsi Lewat Kearifan Lokal
STIA Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Polemik KIP Kuliah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp2 Miliar untuk Lindungi Pekerja Informal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Pembentukan Produk Hukum Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Karisma Azahra Raih Juara II Liga DMD, Bengkulu Bangga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Wagub Mian: Pelajar Harus Terlindungi dari Ancaman Narkoba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:08 WIB

UHC Bengkulu Capai 99,45 Persen, BPJS Kesehatan Soroti 271 Ribu Peserta Nonaktif

Daerah

Bengkulu

Karisma Azahra Raih Juara II Liga DMD, Bengkulu Bangga

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:30 WIB

Bengkulu

Wagub Mian: Pelajar Harus Terlindungi dari Ancaman Narkoba

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:30 WIB