21 Nama Ditetapkan, Seleksi Calon KPID Bengkulu Diprotes

- Reporter

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu : Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu menuai sorotan tajam dari sejumlah peserta. Terlebih mereka menilai tahapan seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi (timsel) diduga tidak transparan dan berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Salah seorang peserta yang dinyatakan tidak lolos dalam penjaringan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu, Muhammad Iqbal, MH, menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses seleksi calon anggota KPID Bengkulu yang saat ini tengah berlangsung.

Apalagi disebutkab Tim Seleksi (Timsel) diduga tidak menjalankan prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Iqbal, Timsel telah mengabaikan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang mengharuskan setiap tahapan uji kompetensi dan hasil seleksi diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Tim seleksi seharusnya mengumumkan hasil uji kompetensi secara publik. Tapi kenyataannya tidak dilakukan. Ini berarti Timsel sudah mengangkangi Undang-Undang Penyiaran,” tegas Iqbal, Kamis (23/10/2025).

Iqbal juga menilai proses seleksi kali ini tidak transparan dan melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena tidak ada publikasi resmi mengenai hasil psikotes dan wawancara peserta.

“Rekap hasil penilaian, baik psikotes maupun wawancara, seharusnya diumumkan secara terbuka. Tapi kami tidak menemukan itu. Ini mencederai asas transparansi publik,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum dengan melayangkan keberatan resmi ke DPRD Provinsi Bengkulu, serta tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke Ombudsman, PTUN, bahkan pihak kepolisian.

Selain soal transparansi, Iqbal juga menuding ada peserta dengan catatan hukum dan afiliasi partai politik aktif. Hal ini turut diperkuat oleh Yanuar Rikardo, yang menyebut terdapat dua kandidat yang masih tercatat sebagai anggota partai politik.
“Kami mendapatkan data bahwa ada dua kandidat yang masih aktif di partai, salah satunya di PKB. Padahal jelas dalam aturan, calon KPID tidak boleh terlibat dalam partai politik. Dua lainnya dinyatakan pernah terlibat pelanggaran hukum,” ungkap Yanuar.
Menanggapi hal ini, Ketua Panitia Seleksi Penjaringan KPID Bengkulu, Edwar Samsi, membantah tudingan tidak transparan tersebut. Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari uji kompetensi, psikotes, hingga wawancara.

“Selama proses seleksi tidak ada peserta, termasuk Iqbal, yang menyampaikan keberatan. Semua berjalan terbuka. Hasil juga telah diumumkan di media dan di laman resmi Kominfo,” jelas Edwar.

Dia menambahkan, terkait dugaan peserta yang masih aktif di partai politik atau memiliki catatan hukum, Timsel menyerahkan proses verifikasi lebih lanjut kepada Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu selaku pihak yang berwenang menentukan tujuh besar nama calon komisioner.

“Kalau memang ada bukti tertulis, silakan disampaikan ke DPRD. Jangan hanya beredar di media sosial. Kami siap menghadapi langkah hukum, bahkan bisa saja kami menuntut balik jika tudingan itu tidak berdasar,” tegasnya.

Lebih lanjut Edwar memastikan, seluruh proses seleksi telah dijalankan secara profesional dan akuntabel. Dalam beberapa hari kedepan juga dibuka masukan dari masyarakat agar proses seleksi berjalan sesuai aturan.

“Kami bertanggung jawab penuh atas apa yang kami laksanakan. Tidak ada yang ditutupi,” pungkasnya.

Sebelumnya berdasarkan Rapat Pleno Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bengkulu Periode 2025–2028 tanggal 15 Oktober 2025, peserta yang dinyatakan LULUS Uji Kompetensi adalah sebagai berikut:

21 Calon KPID Bengkulu yang lolos :

1 Amrozi Lulus
2 Eceh Trisna Ayuh Lulus
3 Hafri Yuliani Lulus
4 Halid Syaifullah Lulus
5 Henny Sulistiawati Lulus
6 Herdyan Adi Kusuma Lulus
7 Irna Riza Yuliasuty Lulus
8 Maghdaliansi Lulus
9 Muhammad Misbach Lulus
10 Murdani Lair Lulus
11 Predi Santoso Lulus
12 Reinal T. Sibarani Lulus
13 Riski Valentika Lulus
14 Robi Junianda Lulus
15 Rozali Toyib Lulus
16 Suryawan Lulus
17 Sofyan Yulianto Lulus
18 Tedi Cahyono Lulus
19 Tri Julfan Lulus
20 Albertce Rolando Thomas Petahana
21 Dedi Zulmi Petahana

Para peserta yang dinyatakan LULUS Uji Kompetensi dan Petahana akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) yang akan dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Bengkulu. Terlebih Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bengkulu tidak dapat diganggu gugat.

“Selanjurnya tahapan menuju tujuh Anggota Komisioner terpilih melalui pemilihan di Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu,” demikian tutup Edwar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda dan Gubernur Bengkulu Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Sekda Bengkulu Dorong Percepatan Irigasi Cetak Sawah
Sekda Bengkulu Tegaskan ASN Wajib Bersih Melayani
Sekda Bengkulu Tekankan ASN Dinkes Wajib Tolak Pungli
Sekda Bengkulu Tegas Tolak Pungli, ASN Wajib Berintegritas
DPD RI bersama Pemprov Bengkulu Bahas Solusi Komprehensif Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna
Parkir di Kawasan Balai Buntar Resmi Dikenakan Tarif dan Sudah Sesuai Aturan
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Segera Dipulangkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:28 WIB

Kapolda dan Gubernur Bengkulu Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:38 WIB

Sekda Bengkulu Dorong Percepatan Irigasi Cetak Sawah

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekda Bengkulu Tegaskan ASN Wajib Bersih Melayani

Senin, 11 Mei 2026 - 17:34 WIB

Sekda Bengkulu Tekankan ASN Dinkes Wajib Tolak Pungli

Senin, 4 Mei 2026 - 15:43 WIB

Sekda Bengkulu Tegas Tolak Pungli, ASN Wajib Berintegritas

Daerah

Bengkulu

Rabu, 24 Jun 2026 - 22:31 WIB

Bengkulu

HUT Bengkulu Tengah, Jalan Provinsi Hampir 90 Persen Mulus

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:30 WIB

Bengkulu

INKAI Bengkulu Bidik Emas di Kejurnas Lampung

Selasa, 23 Jun 2026 - 17:25 WIB

Bengkulu

Panglima Kopassus Sandang Gelar Adat Panglima Raja

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:27 WIB

Bengkulu

Helmi Hasan dan PWI Perkuat Sinergi Informasi

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:26 WIB