ReportTimeNews, Bengkulu – Di balik tembok penjara, kemerdekaan tetap membawa harapan. Tepat pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.711 warga binaan di Provinsi Bengkulu mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana.
Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Senin (17/8/2026), dalam rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bagi para warga binaan, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman. Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk kembali menata kehidupan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri sebelum nantinya kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu Tonny Nainggolan mengatakan, sebanyak 1.711 warga binaan menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum pada tahun ini.
“Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum diberikan kepada 1.711 orang warga binaan,” ujar Tonny.
Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Mereka juga dinilai berkelakuan baik serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Artinya, remisi bukan diberikan secara cuma-cuma. Ada proses dan penilaian yang harus dilalui, terutama terkait kedisiplinan, perilaku, serta kesungguhan warga binaan mengikuti pembinaan yang diberikan di lembaga pemasyarakatan.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang hadir dalam penyerahan remisi mengatakan, pengurangan masa pidana tersebut harus dimaknai sebagai dorongan untuk terus melakukan perubahan dalam kehidupan.
Menurut Helmi, kesempatan yang diberikan melalui remisi harus dijadikan motivasi agar warga binaan semakin bersungguh-sungguh mengikuti pembinaan dan mempersiapkan diri untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Untuk para warga binaan yang telah menerima remisi, semoga ke depannya bisa kembali hidup di tengah masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dari sebelumnya,” pesan Helmi Hasan.
Ia berharap ketika kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat, para mantan warga binaan mampu membawa pengalaman selama menjalani pembinaan sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI akhirnya tidak hanya menjadi perayaan bagi mereka yang berada di luar tembok lembaga pemasyarakatan. Bagi 1.711 warga binaan di Bengkulu, hari kemerdekaan juga menghadirkan satu hal yang sangat berarti: kesempatan untuk melangkah lebih dekat menuju kebebasan dan memulai kembali kehidupan dengan harapan baru.






