ReportTimeNews, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memperkuat sinergi dengan Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi Pimpinan Ombudsman RI, Dr. Abdul Ghoffar, di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7).
Dalam pertemuan itu, Helmi Hasan mengapresiasi peran Ombudsman RI yang selama ini dinilai berkontribusi dalam mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik di Provinsi Bengkulu melalui fungsi pengawasan dan pemberian rekomendasi kepada pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami mengucapkan terima kasih. Kehadiran Ombudsman sangat membantu kami dalam membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Helmi Hasan.
Menurut Helmi, berbagai masukan dan rekomendasi dari Ombudsman akan terus ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Dr. Abdul Ghoffar, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat komunikasi dan membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ia juga menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan baru, Ombudsman RI akan mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dalam pengawasan pelayanan publik, khususnya di bidang perekonomian.
“Melalui silaturahmi ini kami ingin saling mengenal, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah agar pelayanan publik semakin berkualitas dalam lima tahun ke depan,” kata Abdul Ghoffar.
Abdul Ghoffar yang membawahi lima provinsi, termasuk Bengkulu, berharap kolaborasi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Bengkulu terus diperkuat sehingga pelayanan publik dapat semakin responsif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu, serta jajaran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.






