ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung penuh Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan Ombudsman RI sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7).
Gubernur Helmi Hasan mengatakan hasil penilaian Ombudsman harus menjadi momentum pembenahan bagi seluruh organisasi perangkat daerah agar pelayanan publik semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Hasil penilaian ini diharapkan menjadi bahan pembenahan bagi seluruh perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Helmi Hasan.
Menurut Helmi, keberhasilan program Bantu Rakyat sangat bergantung pada kualitas pelayanan publik yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus meminimalkan potensi terjadinya maladministrasi. Karena itu, seluruh aparatur diminta menjadikan peningkatan kualitas pelayanan sebagai tanggung jawab utama, bukan sekadar mengejar nilai penilaian.
“Seluruh aparatur harus menjadikan peningkatan kualitas pelayanan bukan semata-mata untuk memperoleh hasil penilaian yang baik, tetapi sebagai bagian dari kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Helmi menambahkan, komitmen tersebut merupakan tindak lanjut atas evaluasi dan rekomendasi Ombudsman RI pada tahun-tahun sebelumnya. Berbagai masukan yang diberikan akan terus dijadikan dasar untuk memperbaiki tata kelola pelayanan agar lebih efektif, responsif, dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Bengkulu, Abdul Ghoffar, menjelaskan bahwa Entry Meeting menjadi tahapan awal dalam rangkaian Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Tahun ini, penilaian dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif, mulai dari aspek perencanaan, proses penyelenggaraan, hingga hasil pelayanan yang diterima masyarakat.
“Melalui Entry Meeting ini diharapkan seluruh perangkat daerah memahami indikator, mekanisme, dan tahapan penilaian sehingga dapat mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan secara optimal,” jelas Abdul Ghoffar.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti, perwakilan Polda Bengkulu, jajaran pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan. Melalui Program Prioritas Transformasi Tata Kelola Pelayanan Publik, Ombudsman RI berkomitmen memperkuat pengawasan eksternal guna mendorong terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, responsif, transparan, berintegritas, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.






