Senator Destita Dukung BPOM Perangi Penyalahgunaan Obat Tertentu

- Reporter

Senin, 4 Mei 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, ReportTimeNews.Com — Upaya serius mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu kembali digaungkan di Provinsi Bengkulu. Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu yang digelar Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Senin (4/5/2026), mendapat dukungan penuh dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S. Farm., MSM.

Dalam kegiatan tersebut, Destita menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan obat bukan sekadar isu kesehatan, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Ia mendorong adanya sinergi kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menekan peredaran serta penggunaan obat secara ilegal.

“Penyalahgunaan obat-obatan tertentu adalah persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh. Edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan agar pelajar dan mahasiswa memahami risiko yang ditimbulkan,” tegas Destita.

Ia juga mengapresiasi langkah BPOM Bengkulu yang terus konsisten melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, lingkungan kampus memiliki peran strategis sebagai pusat penyebaran informasi yang benar terkait penggunaan obat sesuai aturan medis.

Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap obat-obatan tertentu dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni preventif, pre-emptive, dan penegakan hukum sebagai langkah terakhir.

Tubagus menegaskan, pada dasarnya obat-obatan tertentu legal digunakan untuk kepentingan kesehatan, selama diperoleh melalui jalur resmi seperti apotek dan dengan resep dokter. Penyalahgunaan terjadi ketika obat diedarkan tanpa izin, digunakan tanpa pengawasan medis, atau dalam dosis yang tidak sesuai.

“Yang ditindak adalah penyalahgunaannya. Obat boleh digunakan untuk kesehatan, tetapi harus melalui sarana resmi, resep dokter, dan penggunaan yang tepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, BPOM bersama kepolisian terus memperkuat pengawasan mulai dari jalur impor, industri farmasi, distribusi, hingga penjualan di apotek. Pengawasan juga diperluas ke ranah digital melalui patroli siber guna menekan peredaran obat ilegal secara online.

Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Kesehatan Pasal 435 dan 436, terutama bagi pihak yang melakukan praktik kefarmasian tanpa keahlian atau izin resmi.

Di sisi lain, Kepala BPOM Provinsi Bengkulu, Kodon Tarigan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan obat, khususnya obat yang seharusnya digunakan dengan resep dan pengawasan tenaga medis.

“Peredaran obat tertentu secara ilegal masih ditemukan di masyarakat. Karena itu, kami terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas,” kata Kodon.

Tak hanya sosialisasi, kegiatan ini juga menghadirkan edukasi interaktif kepada peserta mengenai ciri-ciri obat legal, risiko penggunaan obat tanpa resep, serta pentingnya membeli obat melalui jalur resmi. BPOM juga mengajak masyarakat aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran obat ilegal.

Kegiatan yang diikuti mahasiswa, dosen, dan berbagai elemen masyarakat ini berlangsung dinamis. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Melalui aksi nasional ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu, sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari peredaran obat ilegal di Bengkulu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Bengkulu Pimpin Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT
Sekda Bengkulu Tegas Tolak Pungli, ASN Wajib Berintegritas
Trafik JTTS Naik Saat Libur Panjang Hari Buruh
LCC Empat Pilar MPR RI Bengkulu Perkuat Karakter Generasi
Hardiknas 2026, Bengkulu Perkuat Mutu Pendidikan dan SDM
Bayar Pajak Kendaraan, Warga Bengkulu Berpeluang Dapat Emas
Kunjungi Bengkulu, Menko Pangan Serukan Cinta Petani Lokal
Helmi Hasan Resmi Lantik Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:51 WIB

Senator Destita Dukung BPOM Perangi Penyalahgunaan Obat Tertentu

Senin, 4 Mei 2026 - 15:45 WIB

Sekda Bengkulu Pimpin Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT

Senin, 4 Mei 2026 - 15:43 WIB

Sekda Bengkulu Tegas Tolak Pungli, ASN Wajib Berintegritas

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:59 WIB

Trafik JTTS Naik Saat Libur Panjang Hari Buruh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:41 WIB

LCC Empat Pilar MPR RI Bengkulu Perkuat Karakter Generasi

Daerah

Bengkulu

Sekda Bengkulu Pimpin Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT

Senin, 4 Mei 2026 - 15:45 WIB

Bengkulu

Sekda Bengkulu Tegas Tolak Pungli, ASN Wajib Berintegritas

Senin, 4 Mei 2026 - 15:43 WIB

Bengkulu

Trafik JTTS Naik Saat Libur Panjang Hari Buruh

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:59 WIB

Bengkulu

LCC Empat Pilar MPR RI Bengkulu Perkuat Karakter Generasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:41 WIB