BENGKULU, ReportimeNews.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu mempertegas komitmen pemberantasan pungutan liar (pungli) di lingkungan birokrasi. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan anti-pungli dan gratifikasi di halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Senin (4/5).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Seluruh pegawai turut menandatangani pernyataan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk pungli dan gratifikasi. Penandatanganan ini diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam tugas sehari-hari.
Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan pentingnya konsistensi antara komitmen dan tindakan nyata di lapangan. Ia mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Penandatanganan ini jangan hanya menjadi seremonial. Harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran strategis sektor pendidikan dalam pembangunan daerah. Menurutnya, ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus mampu menjadi teladan dalam menjaga profesionalitas dan integritas.
“Pelayanan publik yang bersih merupakan kunci utama membangun kepercayaan masyarakat. ASN harus bekerja secara jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Bengkulu berharap budaya kerja bersih dan berintegritas semakin menguat, sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik pungli serta berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat.






