BENGKULU, ReportimeNews.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadirkan terobosan menarik dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2026, masyarakat tidak hanya mendapat keringanan, tetapi juga berkesempatan membawa pulang hadiah emas.
Program ini resmi diluncurkan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, didampingi Wakil Gubernur Mian, di halaman Balai Buntar, Jumat (1/5). Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyeimbangkan kewajiban perpajakan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Helmi Hasan menegaskan, pemerintah memahami tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, program pemutihan dihadirkan untuk memberi kemudahan sekaligus mendorong kesadaran membayar pajak.
“Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membayar pajak dengan lebih ringan melalui program pemutihan ini,” ujar Helmi.
Program ini berlangsung selama empat bulan, mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat cukup membayar pokok pajak tahun berjalan tanpa dibebani tunggakan maupun denda administrasi, sehingga beban pembayaran menjadi jauh lebih ringan.
Menariknya, pemerintah juga menyiapkan program apresiasi berupa hadiah emas total 12 gram bagi wajib pajak yang patuh. Hadiah tersebut terdiri dari satu keping emas 5 gram, dua keping 2,5 gram, dan dua keping 1 gram bagi peserta yang membayar pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026.
“Ini bentuk apresiasi bahwa kepatuhan layak dihargai. Kami juga berterima kasih kepada PT Jasa Raharja wilayah Bengkulu yang telah mendukung penyediaan hadiah,” tambahnya.
Tak hanya itu, peluncuran program turut dimeriahkan dengan pembagian hadiah langsung bagi wajib pajak di Samsat Virtu Balai Buntar, seperti payung, helm, jam dinding, hingga berbagai suvenir menarik lainnya.
Kebijakan ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang wajib pajak, Manap, mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan tersebut.
“Pembayaran jadi lebih ringan sesuai kondisi ekonomi saat ini. Program ini sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.
Selain peluncuran program, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan bingkisan dari Badan Amil Zakat Nasional Bengkulu kepada pengemudi ojek daring sebagai bentuk kepedulian sosial.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap program ini mampu meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.
“Mari kita wujudkan Bengkulu yang lebih tertib, kuat, dan berdaya saing dengan langkah sederhana, yaitu taat membayar pajak,” tutup Helmi Hasan.






