Kominfotik Bengkulu Teguhkan Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi

- Reporter

Rabu, 22 April 2026 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi, Rabu (22/4).

Kegiatan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Zahirman Aidi.

Dalam sambutannya, Zahirman Aidi menegaskan pentingnya komitmen seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga integritas dan profesionalisme, serta memberikan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungli maupun gratifikasi.

Menurutnya, penandatanganan surat pernyataan tersebut merupakan wujud keseriusan dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Ia juga berharap seluruh pegawai dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin, serta menjunjung tinggi etika dan integritas dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Apel pagi dan penandatanganan surat pernyataan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya pencegahan pungli dan gratifikasi di lingkungan kerja.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tegaskan Integritas, ASN TPHP Bengkulu Teken Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi
Pemprov Bengkulu Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bengkulu Utara
Provinsi Bengkulu Menoreh Prestasi, Capaian IDSD Tahun 2025 diatas rata – rata Nasional
Bengkulu Genjot Kemandirian Industri, Gubernur Tinjau Produksi Minyak Goreng BMP
ASN Bengkulu Perkuat Program Bantu Rakyat, dari Sedekah Nasi Bungkus hingga Zakat Profesi
Larangan Pungli di OPD, Gubernur Helmi Evaluasi Kinerja Digelar Tiap Tiga Bulan
Senator Destita Dorong Penguatan Peran KONI dan Usulkan Bengkulu Jadi Tuan Rumah PON
Gubernur Helmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 1 Mei 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 03:50 WIB

Kominfotik Bengkulu Teguhkan Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Tegaskan Integritas, ASN TPHP Bengkulu Teken Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi

Rabu, 22 April 2026 - 03:47 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bengkulu Utara

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Provinsi Bengkulu Menoreh Prestasi, Capaian IDSD Tahun 2025 diatas rata – rata Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 03:36 WIB

Bengkulu Genjot Kemandirian Industri, Gubernur Tinjau Produksi Minyak Goreng BMP

Daerah