Pemprov Bengkulu Kaji Status Dua Lahan SD IT, Yayasan Semarak Ajukan Permohonan Sertifikasi  

- Reporter

Sabtu, 18 April 2026 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tengah mempelajari status kepemilikan dua bidang lahan yang digunakan untuk Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong. Hal ini mengemuka dalam audiensi antara pengurus Yayasan Semarak dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Balai Raya Semarak, Jumat (17/4) siang.

Pertemuan tersebut membahas permohonan Yayasan Semarak agar Pemprov Bengkulu dapat membantu proses sertifikasi aset tanah pada dua SD IT yang mereka kelola. Selama ini, proses tersebut belum dapat dilanjutkan karena adanya surat dari Sekda sebelumnya yang menyatakan penundaan pengurusan sertifikat.

“Yayasan Semarak memiliki SD IT di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong, serta satu SMK. Untuk dua SD IT ini, mereka ingin mengurus sertifikat, namun belum dapat diproses karena ada surat dari Sekda sebelumnya yang menyatakan penundaan. Mereka mengusulkan agar Pemprov dapat membantu proses penyelesaian aset tersebut,” ujar Herwan Antoni.

Saat ini, Pemprov Bengkulu masih menelaah status kepemilikan lahan yang diusulkan. Peninjauan dilakukan mengingat adanya surat resmi sebelumnya yang meminta agar proses sertifikasi ditunda.

Menurut Herwan, pihaknya akan mengkaji ulang dokumen dan kronologi terkait, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan lahan tersebut dengan aset milik pemerintah daerah.

“Mereka meminta bantuan, tetapi kami perlu mempelajari terlebih dahulu status tanah tersebut, apakah ada kaitannya dengan aset Pemprov. Semua akan kami telaah secara menyeluruh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herwan memastikan bahwa Pemprov akan melakukan pengecekan terhadap seluruh dokumen dan data aset guna memperoleh kesimpulan yang komprehensif.

“Kami akan mempelajari secara detail kronologinya, meminta dokumen pendukung, serta mencocokkannya dengan data aset Pemprov sebelum mengambil kesimpulan,” tambahnya.

Sementara itu, pengurus Yayasan Semarak Bengkulu, Ridwan Nurazi, menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan koordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemprov Bengkulu, khususnya bagian pengelolaan aset. Namun hingga kini, persoalan tersebut belum menemukan titik terang.

“Pada prinsipnya kami terus berkoordinasi dengan pihak Pemprov, baik sebelumnya maupun saat ini, khususnya dengan bagian aset terkait persoalan ini,” tutup Ridwan.

Berita Terkait

Senator Destita: Munas PPNI Jadi Panggung Bengkulu Dikenal Nasional
Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama
Perkuat Pemberdayaan Desa, Pemprov Bengkulu Siap Sinergi dan Dukung Hibah Aset Balai PPMDDT
Sekda Bengkulu: Validasi Data Kunci Pastikan 7,9 Juta Kg Beras Bansos Tepat Sasaran
1.173 Lulusan Dikukuhkan, Poltekkes Kemenkes Bengkulu Rayakan Wisuda ke-50
Sekprov Bengkulu Minta ASN Segera Lengkapi Data Sensus Ekonomi
Wagub Mian Minta Konflik Agraria Bengkulu Segera Dituntaskan
Perkuat Wasathiyah, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Senator Destita: Munas PPNI Jadi Panggung Bengkulu Dikenal Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Perkuat Pemberdayaan Desa, Pemprov Bengkulu Siap Sinergi dan Dukung Hibah Aset Balai PPMDDT

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Sekda Bengkulu: Validasi Data Kunci Pastikan 7,9 Juta Kg Beras Bansos Tepat Sasaran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

1.173 Lulusan Dikukuhkan, Poltekkes Kemenkes Bengkulu Rayakan Wisuda ke-50

Daerah