Gubernur Bengkulu Tegas Larang Pemberhentian PPPK, Dorong Efisiensi Tanpa PHK

- Reporter

Kamis, 2 April 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melarang seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Larangan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Rabu (1/4).

“Saya minta seluruh bupati dan wali kota untuk tidak memberhentikan PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu,” tegas Ketua Ikatan Alumni Universitas Bengkulu ini.

Isu pemberhentian PPPK sebelumnya mencuat seiring adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengatur bahwa belanja pegawai daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Namun, Helmi menegaskan bahwa semangat aturan tersebut bukan untuk mendorong pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai.

Menurutnya, pemerintah daerah justru diminta melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja yang tidak menjadi prioritas. “Belanja harus difokuskan pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Terkait pembatasan belanja pegawai tersebut, Helmi meminta pemerintah daerah mencari solusi alternatif tanpa harus memberhentikan PPPK. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, lanjutnya, terdapat potensi PAD baru yang dapat dikembangkan, seperti dari sektor pajak air. Selain itu, ia juga mendorong agar setiap investor yang masuk ke Bengkulu dapat memberikan kontribusi berupa kepemilikan saham kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Setiap investor yang ingin berinvestasi di Bengkulu dapat diminta memberikan saham untuk BUMD milik pemerintah daerah,” jelasnya.

Upaya efisiensi juga dilakukan melalui perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana mengurangi jumlah OPD dari 47 menjadi 20.

“Kami juga melakukan efisiensi dengan mengurangi tunjangan TPP,” tutup Helmi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelindo Bengkulu Kurban 10 Ekor, 500 Warga Terima Daging
Korem 041/Gamas Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban
Semangat Berbagi, LDII Bengkulu Salurkan 386 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah
Pemprov Bengkulu Targetkan Jalan Provinsi Mulus Tahun 2028
Pemprov Bengkulu Siapkan HUT RI ke-81 Lebih Kolaboratif
Pemprov Apresiasi Polda Bengkulu Bedah 80 Rumah Warga
Harga Sawit Bengkulu Turun, Pemprov Minta Pabrik Diawasi
Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Pajak Tambang MBLB
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:39 WIB

Pelindo Bengkulu Kurban 10 Ekor, 500 Warga Terima Daging

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:09 WIB

Korem 041/Gamas Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WIB

Semangat Berbagi, LDII Bengkulu Salurkan 386 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42 WIB

Pemprov Bengkulu Targetkan Jalan Provinsi Mulus Tahun 2028

Senin, 25 Mei 2026 - 15:40 WIB

Pemprov Bengkulu Siapkan HUT RI ke-81 Lebih Kolaboratif

Daerah

Bengkulu

Pelindo Bengkulu Kurban 10 Ekor, 500 Warga Terima Daging

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:39 WIB

Bengkulu

Korem 041/Gamas Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:09 WIB

Bengkulu

Pemprov Bengkulu Targetkan Jalan Provinsi Mulus Tahun 2028

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42 WIB

Bengkulu

Pemprov Bengkulu Siapkan HUT RI ke-81 Lebih Kolaboratif

Senin, 25 Mei 2026 - 15:40 WIB