Pemprov Bengkulu Instruksikan Seluruh Pegawai Bayar Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah

- Reporter

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu : Dalam semangat menunaikan kewajiban yang mengalirkan keberkahan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 100.4.4.1/132/I.G/1/BT/2025 tentang Pelaksanaan Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan/karyawati di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Langkah ini diharapkan menjadi jembatan pahala sekaligus wujud nyata kepedulian untuk menebar manfaat bagi sesama.

Instruksi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta sejumlah peraturan pemerintah dan instruksi presiden terkait optimalisasi pengumpulan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Melalui kebijakan ini, Gubernur Helmi Hasan mendorong dan memfasilitasi seluruh ASN dan karyawan yang beragama Islam untuk menunaikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji atau pendapatan lainnya setiap bulan, apabila telah mencapai nisab. Pembayaran dilakukan melalui bendahara gaji atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing instansi, untuk kemudian disetorkan ke BAZNAS Provinsi Bengkulu.

Bagi ASN atau karyawan yang pendapatannya belum mencapai nisab, tetap diimbau memberikan infak atau sedekah sesuai kemampuan. Seluruh hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah wajib dilaporkan setiap bulan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dengan tembusan kepada BAZNAS, paling lambat tanggal 15 setiap bulan.

Instruksi ini berlaku sejak 10 April 2025 dan ditujukan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu, termasuk pimpinan serta karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Gubernur menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung program penanggulangan kemiskinan melalui optimalisasi pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Pemprov Bengkulu Matangkan Pembangunan Pabrik Biodiesel Dukung Program Nasional
Dua Putra Bengkulu Siap Jalani Pelatihan Paskibraka Nasional Jakarta
Wagub Mian Percepat Pemutihan Pajak Demi Dongkrak PAD Bengkulu
Wagub Mian Ajak Warga Bersatu Bangun Bengkulu Maju Bersama
Pemprov Bengkulu Apresiasi Kolaborasi Bahagiakan Puluhan Anak Panti Asuhan
Kominfotik Bengkulu Gandeng Kejati Perkuat Pengawasan Informasi Publik Digital
Pemprov Bengkulu dan TNI Bersihkan Pantai Tebar Ribuan Bibit Ikan
Berita ini 35 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:48 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Juli 2026 - 17:45 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Pembangunan Pabrik Biodiesel Dukung Program Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 16:43 WIB

Dua Putra Bengkulu Siap Jalani Pelatihan Paskibraka Nasional Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 14:49 WIB

Wagub Mian Percepat Pemutihan Pajak Demi Dongkrak PAD Bengkulu

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:39 WIB

Wagub Mian Ajak Warga Bersatu Bangun Bengkulu Maju Bersama

Daerah

Bengkulu

Wagub Mian Ajak Warga Bersatu Bangun Bengkulu Maju Bersama

Minggu, 12 Jul 2026 - 23:39 WIB