Delapan Fraksi DPRD Bengkulu Bahas Raperda Kebijakan Sanitasi Daerah

- Reporter

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sanitasi Provinsi Bengkulu, Selasa (20/10/2026). Pembahasan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan kebijakan sanitasi untuk mendukung lingkungan sehat dan pengelolaan limbah domestik.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, hadir mewakili Gubernur Bengkulu dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu tersebut.

Dalam penyampaian pandangan umum, mayoritas fraksi meminta agar Raperda sanitasi dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi hal itu, Herwan Antoni menegaskan pemerintah provinsi siap menindaklanjuti berbagai pandangan dan masukan DPRD melalui koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Pemerintah daerah siap berkolaborasi dan bersinergi bersama legislatif, dalam hal ini DPRD Provinsi Bengkulu, untuk menindaklanjuti hasil rapat paripurna hari ini. Insyaallah, pada rapat paripurna selanjutnya, tindak lanjut ini akan langsung disampaikan oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Bengkulu,” ujar Herwan.

Menurutnya, sinergi pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar regulasi yang disusun tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam pengelolaan sanitasi dan limbah domestik.

Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan bagi penguatan arah kebijakan sanitasi daerah, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta pengelolaan limbah domestik yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Kebijakan sanitasi yang baik juga diharapkan mendukung upaya menciptakan lingkungan permukiman yang bersih, mengurangi risiko pencemaran, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pandangan umum delapan fraksi selanjutnya menjadi bahan bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menyiapkan tindak lanjut dalam tahapan pembahasan Raperda berikutnya bersama DPRD.

Melalui pembahasan tersebut, Pemprov Bengkulu mendorong terbentuknya regulasi sanitasi yang mampu memperkuat pelayanan dasar sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Wagub Mian: Pelajar Harus Terlindungi dari Ancaman Narkoba
UHC Bengkulu Capai 99,45 Persen, BPJS Kesehatan Soroti 271 Ribu Peserta Nonaktif
Sekda Herwan Antoni Perkuat Soliditas ASN untuk Optimalisasi Pelayanan Publik
Pemprov Bengkulu Dorong Pencegahan Korupsi Lewat Kearifan Lokal
STIA Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Polemik KIP Kuliah
Wagub Mian: Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Keluarga
Wagub Mian Motivasi Santri Bengkulu di ICBS Payakumbuh Raih Prestasi
ISPA di Bengkulu Capai 15.961 Kasus, Wagub Mian Perketat Antisipasi Karhutla
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Wagub Mian: Pelajar Harus Terlindungi dari Ancaman Narkoba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:08 WIB

UHC Bengkulu Capai 99,45 Persen, BPJS Kesehatan Soroti 271 Ribu Peserta Nonaktif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Sekda Herwan Antoni Perkuat Soliditas ASN untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Pemprov Bengkulu Dorong Pencegahan Korupsi Lewat Kearifan Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:42 WIB

STIA Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Polemik KIP Kuliah

Daerah

Bengkulu

Wagub Mian: Pelajar Harus Terlindungi dari Ancaman Narkoba

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:30 WIB