Pemprov Bengkulu Soroti Kepatuhan PKS terhadap Harga TBS Sawit

- Reporter

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kepatuhan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam pembelian harga Tandan Buah Segar (TBS) bersama Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan petani yang mengeluhkan harga TBS di tingkat pabrik belum sesuai ketentuan.

Rapat yang berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (30/7), dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian dan didampingi Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Brigjen Pol. Hermawan. Kegiatan turut dihadiri jajaran kepolisian, dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota, serta pimpinan sejumlah perusahaan PKS.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Mian mengatakan sektor perkebunan kelapa sawit memiliki peran strategis bagi perekonomian Bengkulu. Menurutnya, sekitar 62,7 persen masyarakat menggantungkan mata pencaharian pada sektor perkebunan, terutama komoditas kelapa sawit.

“Dapat kami laporkan, hampir 62,7 persen masyarakat Bengkulu hidup dari sektor perkebunan, khususnya komoditas kelapa sawit,” ujar Mian.

Mian menjelaskan keluhan petani terhadap penurunan harga TBS mulai mencuat sejak akhir Mei lalu setelah muncul berbagai penafsiran atas rencana penerapan satu kanal ekspor crude palm oil (CPO). Ia menegaskan kebijakan tersebut bertujuan memperbaiki tata kelola ekspor agar lebih transparan, bukan menjadi alasan untuk menekan harga TBS di tingkat petani.

Sementara itu, Brigjen Pol. Hermawan menilai tata kelola pembelian TBS di Bengkulu masih perlu dibenahi. Berdasarkan data yang diterima Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, baru 22 dari 42 PKS yang beroperasi di Bengkulu secara rutin menyampaikan laporan harga pembelian TBS.

“Terkait tata kelola TBS di Provinsi Bengkulu memang perlu menjadi perhatian. Laporan yang masuk ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian baru berasal dari 22 PKS, padahal faktanya terdapat 42 PKS yang beroperasi. Artinya, masih ada 20 PKS yang belum menyampaikan laporan,” ungkap Hermawan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Badan Pangan Nasional berharap seluruh PKS meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan harga pembelian TBS. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme penetapan harga yang lebih transparan, memberikan kepastian bagi petani kelapa sawit, serta mendukung tata niaga sawit yang adil dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

Berita Terkait

Senator Destita: Munas PPNI Jadi Panggung Bengkulu Dikenal Nasional
Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama
Sekda Bengkulu: Validasi Data Kunci Pastikan 7,9 Juta Kg Beras Bansos Tepat Sasaran
Perkuat Wasathiyah, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme
Keterbukaan Informasi: Permintaan Data Portal Bengkulu Satu Data Naik Sepuluh Kali Lipat
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu Pinjamkan Bus BRT untuk Mahasiswa UMB
Kendaraan Mogok Usai Isi Pertalite, Pemprov dan Pertamina Bergerak
Tujuh Tahun Mandi Lumpur dan Debu, Jalan Seluma Akhirnya Dibangun
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Senator Destita: Munas PPNI Jadi Panggung Bengkulu Dikenal Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Sekda Bengkulu: Validasi Data Kunci Pastikan 7,9 Juta Kg Beras Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Perkuat Wasathiyah, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Keterbukaan Informasi: Permintaan Data Portal Bengkulu Satu Data Naik Sepuluh Kali Lipat

Daerah