Gubernur Bengkulu Tegas Larang Pemberhentian PPPK, Dorong Efisiensi Tanpa PHK

- Reporter

Kamis, 2 April 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melarang seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Larangan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Rabu (1/4).

“Saya minta seluruh bupati dan wali kota untuk tidak memberhentikan PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu,” tegas Ketua Ikatan Alumni Universitas Bengkulu ini.

Isu pemberhentian PPPK sebelumnya mencuat seiring adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengatur bahwa belanja pegawai daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Namun, Helmi menegaskan bahwa semangat aturan tersebut bukan untuk mendorong pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai.

Menurutnya, pemerintah daerah justru diminta melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja yang tidak menjadi prioritas. “Belanja harus difokuskan pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Terkait pembatasan belanja pegawai tersebut, Helmi meminta pemerintah daerah mencari solusi alternatif tanpa harus memberhentikan PPPK. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, lanjutnya, terdapat potensi PAD baru yang dapat dikembangkan, seperti dari sektor pajak air. Selain itu, ia juga mendorong agar setiap investor yang masuk ke Bengkulu dapat memberikan kontribusi berupa kepemilikan saham kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Setiap investor yang ingin berinvestasi di Bengkulu dapat diminta memberikan saham untuk BUMD milik pemerintah daerah,” jelasnya.

Upaya efisiensi juga dilakukan melalui perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana mengurangi jumlah OPD dari 47 menjadi 20.

“Kami juga melakukan efisiensi dengan mengurangi tunjangan TPP,” tutup Helmi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Raker DPD RI, Destita Soroti Fasilitas RSJKO Bengkulu yang Belum Layak
Pemprov dan Korem 041/Gamas Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Megathrust
Gubernur Bengkulu Pastikan Kehadiran Negara, Rumah Korban Puting Beliung Dibangun Kembali  
Bengkulu Sinergi Moneter–Fiskal Diperkuat Untuk Jaga Stabilitas Ekonomi ditengah Tekanan  
DPD RI bersama Pemprov Bengkulu Bahas Solusi Komprehensif Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna
Raker dengan Kemendag, Senator Destita Soroti Perlindungan Konsumen di Era Digital
Gerak Cepat Gubernur Helmi Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Bandang di Lebong
Senator Destita Dorong Penguatan Bahasa Daerah dan Dukungan bagi Seniman Bengkulu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:11 WIB

Raker DPD RI, Destita Soroti Fasilitas RSJKO Bengkulu yang Belum Layak

Jumat, 10 April 2026 - 09:14 WIB

Pemprov dan Korem 041/Gamas Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Megathrust

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

Gubernur Bengkulu Pastikan Kehadiran Negara, Rumah Korban Puting Beliung Dibangun Kembali  

Jumat, 10 April 2026 - 09:09 WIB

Bengkulu Sinergi Moneter–Fiskal Diperkuat Untuk Jaga Stabilitas Ekonomi ditengah Tekanan  

Kamis, 9 April 2026 - 14:21 WIB

Raker dengan Kemendag, Senator Destita Soroti Perlindungan Konsumen di Era Digital

Daerah