Samsat Maksimalkan Program Kerja, Untuk Tingkatkan Pembayaran Pajak Kendaraan

- Reporter

Rabu, 4 September 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, saat Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan di Aula Kantor Jasa Raharja Bengkulu, Rabu (4/9/2024).

ReportTimeNews, Bengkulu – Kepatuhan masyarakat Bengkulu dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dinilai masih rendah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, saat Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan di Aula Kantor Jasa Raharja Bengkulu, Rabu (4/9/2024).

Fitri menjelaskan bahwa berdasarkan survei pasca bayar yang dilakukan pihaknya kepada penerima santunan, diketahui bahwa sebagian dari mereka tidak membayar PKB.

“Kami selalu melakukan survei layanan pasca bayar kepada penerima santunan. Dari survei tersebut, kami mengetahui bahwa beberapa kendaraan yang kami santuni ternyata dalam kondisi pajak mati. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Fitri.

Berdasarkan data Jasa Raharja Bengkulu, Rekapitulasi Pendapatan dari Januari sampai Agustus 2024 terjadi penurunan dibandingkan Tahun 2023 dengan aktivitas sebesar -9,39% yang dapat dilihat dari penurunan jumlah kendaraan yang melakukan Daftar Ulang Tahun 2024 atas Daftar Baru/Daftar Ulang Tahun 2023 dengan aktivitas sebesar -14,88% atau 41.042 Kendaraan..

Fitri juga menyoroti rendahnya peran masyarakat Bengkulu dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, yang harus ditingkatkan.

“Ini menjadi tugas kita bersama. Ada banyak hal strategis yang bisa kita putuskan dan jalankan dalam tiga bulan ke depan. Pemutihan pajak kendaraan bermotor berlangsung hingga akhir November, jadi kita hanya punya waktu sampai November untuk benar-benar meningkatkan pendapatan pajak,” papar Fitri.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menyampaikan bahwa tantangan ini harus didukung oleh sumber daya yang mumpuni, baik secara moral maupun material.

“Tantangan ini akan melahirkan inovasi, baik dalam sistem maupun pelayanan. Untuk itu, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Jasa Raharja yang telah menyelenggarakan rapat ini. Diharapkan rapat ini dapat memberi motivasi kepada tim dalam meningkatkan capaian kinerja,” ungkap Isnan.

Rapat yang juga dihadiri oleh Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol. Joko Suprayitno dan Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Haryadi, juga membahas usulan kegiatan berupa program Jemput Pajak (Jejak) untuk wajib pajak yang menunggak.

Tercatat, terdapat tunggakan kendaraan pribadi sebanyak 70.098 unit, tunggakan kendaraan dinas sebanyak 2.058 unit, dan tunggakan kendaraan perusahaan/PT sebanyak 8.348 unit.

Peningkatan kepatuhan PKB juga didukung oleh beberapa program kerja, di antaranya pembuatan regulasi. Berdasarkan keputusan gubernur tentang penetapan data potensi kendaraan bermotor kategori 5+2 tahun berdasarkan masa habis STNK. Data ini nantinya digunakan dalam penentuan anggaran atau target.

Keputusan gubernur juga mencakup pemberian pembebasan tunggakan pokok dan denda PKB, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II yang dilaksanakan mulai tanggal 4 Juni – 30 November 2024. Selain itu, penegakan hukum mengenai penyitaan kendaraan bermotor saat pelaksanaan razia kepatuhan wajib PKB juga diatur.

Kemudian, ada pula layanan Samsat keliling di luar jam kerja kantor agar waktu layanan menjadi lebih fleksibel. Layanan ini telah dilakukan oleh Samsat Kota Bengkulu dan Samsat Rejang Lebong.

Didukung dengan penertiban kepatuhan wajib PKB, pelaksanaan razia kepatuhan secara berkesinambungan, dan kepatuhan wajib PKB untuk kendaraan milik pemerintah serta BUMN di Provinsi Bengkulu. Selain itu, kegiatan evaluasi Grebek Pajak kendaraan bermotor dan tindak lanjut evaluasi dari perusahaan yang telah dilakukan Grebek Pajak juga dilaksanakan.

Sosialisasi secara masif juga dilakukan melalui influencer Bengkulu yang dijadikan sebagai Duta Taat Pajak. Sosialisasi ini mencakup regulasi kendaraan bermotor dengan nomor registrasi Non-BD untuk dimutasi masuk ke nomor registrasi BD melalui media massa.

Menariknya, wajib PKB juga diberikan reward, seperti diskon hotel, rumah makan, maupun lainnya. Ditambah dengan rencana pembukaan pelayanan buka blokir dan bayar tilang ETLE di gerai Samsat untuk wajib PKB yang akan membayar pajak.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi
Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan
Janji Politik, 130 Unit Ambulans Siap Disalurkan ke Desa
Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan
Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu
Pekan Depan, Gubernur akan Berkantor di Pulau Enggano
Dari Perut Bumi Hululais, Bengkulu Menuju Energi Ramah Lingkungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu

Daerah

Destita Khairilisani

Data Bansos Tak Sinkron, Senator Destita Soroti Sistem

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB

Destita Khairilisani

Soroti Iuran Ganda PPPK, Senator Destita Desak Evaluasi Sistem BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:59 WIB