Senator Destita Dorong Tata Ruang Berkeadilan di Tengah Diseminasi UU Cipta Kerja

- Reporter

Senin, 14 Juli 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Senator Apt Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., anggota Komite III DPD RI dari daerah pemilihan Bengkulu, turut ambil bagian dalam Diseminasi Keputusan DPD RI Nomor 53/DPD RI/V/2020-2021 yang digelar Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) di Kompleks Parlemen.

ReportTimeNews, Jakarta — Senator Apt Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., anggota Komite III DPD RI dari daerah pemilihan Bengkulu, turut ambil bagian dalam Diseminasi Keputusan DPD RI Nomor 53/DPD RI/V/2020-2021 yang digelar Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (14/7).

Rapat kerja ini membahas rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Peraturan Daerah (Perda) terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya kebijakan tata ruang wilayah.

Dalam forum yang dihadiri pejabat pusat dan daerah, serta asosiasi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota itu, Senator Destita menyoroti urgensi revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 agar lebih akomodatif terhadap kekhasan daerah dan memberi ruang inovasi bagi pemerintah daerah.

Destita menjelaskan UU Ciptaker beserta aturan turunannya, membawa perubahan signifikan terhadap kewenangan daerah dalam penyusunan RTRW. Namun, penyesuaian perda RTRW dengan kebijakan nasional masih menghadapi tantangan, di antaranya ketidaksesuaian regulasi pusat dan daerah, tumpang tindih aturan sektoral, minimnya sosialisasi, dan sentralisasi perizinan yang berpotensi mengurangi peran daerah dalam pengelolaan tata ruang.

Karena itu, percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) hanya akan efektif jika didukung data spasial resolusi tinggi dan peningkatan kapasitas SDM daerah.

Destita juga mendukung usulan pemberian mekanisme insentif–disinsentif bagi daerah yang cepat atau lamban menuntaskan RTRW/RDTR dan mengintegrasikannya ke sistem Online Single Submission–Rencana Tata Ruang (OSS-RTR).

“Integrasi RTRW dengan OSS-RTR bukan hanya soal administrasi, tetapi kunci kepastian hukum bagi investasi ramah lingkungan sekaligus perlindungan masyarakat adat,” tegasnya.

Sejalan dengan kesimpulan BULD, Senator Kerudung Putih itu meminta pemerintah pusat memperkuat koordinasi lintas-kementerian demi konsistensi Kebijakan Satu Peta dan mencegah tumpang-tindih regulasi sektor.

“Saya juga mendorong pemerintah pusat dan daerah termasuk Bengkulu, menjadikan RTRW/RDTR prioritas propemperda dan melibatkan kelompok rentan serta masyarakat adat dalam proses perencanaan tata ruang. Sehingga diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk mempercepat pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” harapnya.

Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus B. A. N. Liow, M.A.P. menutup acara dengan menegaskan komitmen DPD RI mengawal revisi PP 21/2021 dan percepatan harmonisasi regulasi pusat-daerah. Rekomendasi lengkap hasil diseminasi disampaikan kepada kementerian terkait dan seluruh pemerintah daerah sebagai pedoman penyempurnaan kebijakan tata ruang ke depan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Raker DPD RI, Destita Soroti Fasilitas RSJKO Bengkulu yang Belum Layak
BULD DPD-RI Bahas Regulasi Koperasi, Senator Destita Tekankan Sinkronisasi Pusat dan Daerah
Raker dengan Kemendag, Senator Destita Soroti Perlindungan Konsumen di Era Digital
Senator Destita Dorong Penguatan Bahasa Daerah dan Dukungan bagi Seniman Bengkulu
Serap Aspirasi Warga Kota, Senator Destita Tampung Keluhan Pagar Dewa di Rumah Aspirasi
Serap Aspirasi Warga Sumber Mulya, Destita Tekankan Infrastruktur dan Layanan Dasar  
Serap Aspirasi Warga Sumber Makmur, Destita Khairilisani Dorong Perbaikan Jalan dan Penguatan UMKM
Senator Destita Serap Aspirasi Warga Sumber Agung, Infrastruktur hingga Pertanian Jadi Sorotan  
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:11 WIB

Raker DPD RI, Destita Soroti Fasilitas RSJKO Bengkulu yang Belum Layak

Sabtu, 11 April 2026 - 13:45 WIB

BULD DPD-RI Bahas Regulasi Koperasi, Senator Destita Tekankan Sinkronisasi Pusat dan Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 14:21 WIB

Raker dengan Kemendag, Senator Destita Soroti Perlindungan Konsumen di Era Digital

Senin, 6 April 2026 - 13:53 WIB

Senator Destita Dorong Penguatan Bahasa Daerah dan Dukungan bagi Seniman Bengkulu

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:31 WIB

Serap Aspirasi Warga Kota, Senator Destita Tampung Keluhan Pagar Dewa di Rumah Aspirasi

Daerah