ReportTimeNews, Bengkulu: Urusan perizinan kapal penangkap ikan yang selama ini membutuhkan informasi dan pemahaman berbagai persyaratan kini dipermudah. Gerai Nasional Perizinan Kapal Penangkap Ikan resmi hadir di Provinsi Bengkulu untuk mendekatkan layanan sekaligus membantu nelayan memahami prosedur perizinan.
Gerai tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Ruang Pertemuan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pulau Baai, Kota Bengkulu, Rabu (16/9/2026). Kehadiran layanan ini menjadi ruang bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan untuk memperoleh informasi serta edukasi perizinan secara langsung.
Herwan Antoni mengatakan, persoalan perizinan tidak boleh menjadi hambatan bagi nelayan maupun pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan. Sebaliknya, pemahaman terhadap aturan diperlukan agar kegiatan perikanan berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memilih Bengkulu sebagai salah satu lokasi Gerai Nasional Perizinan Kapal Perikanan.
“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan karena telah memilih Bengkulu sebagai lokasi pelaksanaan Gerai Nasional Perizinan Kapal Perikanan. Kami yakin kegiatan ini sangat berguna bagi masyarakat, khususnya nelayan dan pemilik usaha perkapalan,” ujar Herwan.
Menurut Herwan, nelayan dan pemilik kapal perlu memahami secara jelas persyaratan serta ketentuan yang harus dipenuhi sebelum menjalankan aktivitas penangkapan ikan. Dengan informasi yang diperoleh langsung melalui gerai, kesalahan dalam pengurusan administrasi diharapkan dapat diminimalkan.
Ia juga mengingatkan bahwa kelengkapan perizinan merupakan bagian penting dari kegiatan penangkapan ikan yang tertib. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi tanggung jawab seluruh pelaku usaha dan nelayan yang melakukan aktivitas di laut.
“Dengan adanya kegiatan ini, nelayan dan pelaku usaha dapat memperoleh edukasi dan penjelasan mengenai pentingnya perizinan dalam menjalankan pekerjaan mereka di laut,” kata Herwan.
Tidak hanya layanan perizinan kapal, sejumlah pelayanan pendukung juga tersedia di kawasan Pulau Baai. Setelah membuka kegiatan, Herwan bersama jajaran dan tamu undangan meninjau langsung gerai pelayanan yang disediakan.
Di antaranya pelayanan perizinan radio kapal penangkap ikan, penerbitan surat izin berlayar, layanan BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah layanan lain yang berkaitan dengan perizinan dan operasional kapal perikanan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus Muhammad Iqbal yang mewakili Direktur Usaha Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, serta perwakilan Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Dengan hadirnya Gerai Nasional Perizinan Kapal Penangkap Ikan di Bengkulu, nelayan tidak hanya mendapatkan akses informasi yang lebih dekat, tetapi juga didorong untuk memastikan administrasi dan perizinan kapal terpenuhi sebelum melaut. Langkah ini diharapkan mendukung kegiatan penangkapan ikan yang tertib, aman, dan sesuai regulasi.






