Pemprov Bengkulu Pastikan Pelayanan RSJKO Tak Terganggu

- Reporter

Senin, 14 September 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah mencari mekanisme yang tepat untuk menyelesaikan persoalan pembayaran jasa dokter dan tenaga terapis yang bekerja melalui Ikatan Kerja Sama (IKS) dengan Rumah Sakit Jiwa Khusus Obat (RSJKO) Soeprapto Bengkulu.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan persoalan administrasi dan pembayaran jasa tidak berdampak terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat. Pemerintah daerah menegaskan kebutuhan tenaga dokter dan terapis di RSJKO Soeprapto harus tetap terpenuhi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin rapat tindak lanjut persoalan tersebut di ruang kerjanya, Senin sore (14/9/2026). Rapat membahas mekanisme pembayaran sekaligus keberlanjutan tugas para dokter dan tenaga terapis yang selama ini menjalankan pelayanan melalui skema IKS.

Rapat dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bapperida, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan data yang dibahas dalam rapat, terdapat sedikitnya tujuh dokter berstatus ASN serta sembilan dokter dan tenaga terapis non-ASN yang berkaitan dengan kerja sama tersebut. Keberadaan mereka dinilai penting untuk mendukung kelangsungan pelayanan di RSJKO Soeprapto.

Herwan Antoni mengatakan, Pemprov Bengkulu melalui BKD, Dinas Kesehatan, BPKAD, dan Biro Hukum akan melakukan kajian untuk menentukan mekanisme yang sesuai aturan. Kajian tersebut diperlukan agar para dokter dan tenaga terapis tetap dapat menjalankan tugasnya sekaligus memastikan proses administrasi dan pembayaran memiliki dasar hukum yang jelas.

“Intinya, pemerintah daerah akan mencari mekanisme yang sesuai aturan agar tenaga dokter dan terapis yang dibutuhkan tetap dapat bekerja, sehingga pelayanan di RSJKO Soeprapto tidak terganggu dan tetap berjalan normal,” demikian poin utama yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

Pemprov Bengkulu berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat segera menemukan titik terang. Dengan demikian, kebutuhan tenaga medis tetap terjaga dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan jiwa tidak menjadi pihak yang terdampak oleh persoalan administrasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Antrean Mengular, Wagub Mian Pastikan Stok BBM Aman
Urus Izin Kapal Dipermudah, Gerai Nasional Hadir Bengkulu
Efisiensi Anggaran, Pekarangan OPD Disulap Jadi Kebun Produktif
Sekda Bengkulu Ajak ASN Doakan Lima Jurnalis Hilang
Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Cegah Ekstremisme
Sebelum Jadi Aset Pemprov, Dermaga Kahyapu Diminta Direhabilitasi
Sekda Herwan Antoni Dorong RSUD M. Yunus Perkuat Pelayanan
HUT ke-81 RRI, Pemprov Bengkulu Dorong Penguatan Informasi Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:32 WIB

Antrean Mengular, Wagub Mian Pastikan Stok BBM Aman

Rabu, 16 September 2026 - 16:35 WIB

Urus Izin Kapal Dipermudah, Gerai Nasional Hadir Bengkulu

Rabu, 16 September 2026 - 15:09 WIB

Efisiensi Anggaran, Pekarangan OPD Disulap Jadi Kebun Produktif

Rabu, 16 September 2026 - 15:08 WIB

Sekda Bengkulu Ajak ASN Doakan Lima Jurnalis Hilang

Rabu, 16 September 2026 - 15:07 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Cegah Ekstremisme

Daerah

Bengkulu

Antrean Mengular, Wagub Mian Pastikan Stok BBM Aman

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:32 WIB

Bengkulu

Urus Izin Kapal Dipermudah, Gerai Nasional Hadir Bengkulu

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:35 WIB

Bengkulu

Sekda Bengkulu Ajak ASN Doakan Lima Jurnalis Hilang

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:08 WIB

Bengkulu

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Cegah Ekstremisme

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:07 WIB