Senator Destita Soroti 35 Tahun Masa Tunggu Haji di Bengkulu

- Reporter

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Jakarta – Anggota Komite III DPD RI asal Provinsi Bengkulu, Destita Khairilisani, menyoroti anjloknya kuota haji Bengkulu dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Selasa (27/1/2026), di Ruang Rapat Sriwijaya.

Dalam rapat yang dihadiri Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak tersebut, Destita meminta pemerintah pusat memberikan penjelasan yang transparan terkait penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang berdampak pada penurunan kuota haji di sejumlah daerah, termasuk Provinsi Bengkulu.

Destita mengungkapkan, kebijakan redistribusi kuota haji menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama karena masa tunggu haji di Bengkulu telah mencapai hampir 35 tahun. Bahkan, terdapat satu kabupaten di Provinsi Bengkulu yang hanya memperoleh kuota kurang dari 20 jemaah pada tahun 2026.

“Kami berharap ada keterbukaan bagaimana mekanisme penentuan kuota ini, agar dapat dijelaskan kepada masyarakat. Harapan kami, ke depan kuota haji Bengkulu dapat kembali bertambah,” ujar Destita.

Meski demikian, Destita tetap mengapresiasi kehadiran Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian baru yang secara khusus menangani penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan kuota haji Provinsi Bengkulu tahun 2026 sebanyak 1.275 orang berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kuota ini jauh turun dibanding kuota 2025 sebanyak 1.636 calon jemaah.

Sementara itu secara nasional, kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 calon haji reguler dan 17.680 calon haji khusus.

Berdasarkan pembagian kuota tersebut, Kota Bengkulu memperoleh kuota terbesar sebanyak 1.233 jemaah, sementara Kabupaten Kaur hanya mendapatkan 1 jemaah. Pembagian kuota dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah di masing-masing provinsi.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI juga memaparkan kesiapan penyelenggaraan haji 2026, meliputi pembinaan sumber daya manusia, pelatihan petugas haji, bimbingan manasik terintegrasi, hingga persiapan embarkasi dan akomodasi jemaah di Arab Saudi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dewi Coryati Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data Sensus Ekonomi untuk Penentu Kebijakan Pembangunan Nasional
Destita Apresiasi Sekolah Rakyat, Bangun Generasi Berkarakter di Kaur
Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Daerah
Bank Indonesia Sebut Ekonomi Bengkulu Tumbuh 4,72 Persen, Sinergi Fiskal Diperkuat
Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat di Bengkulu, Senator Destita Dukung Visi Prabowo Wujudkan Pendidikan Gratis Berkualitas
Wagub Bengkulu Dukung Percepatan Pembangunan Satrad TNI AU
Wagub Mian Usulkan Pajak Air Sawit untuk Tingkatkan PAD
Dua Putra Bengkulu Siap Jalani Pelatihan Paskibraka Nasional Jakarta
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dewi Coryati Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data Sensus Ekonomi untuk Penentu Kebijakan Pembangunan Nasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:12 WIB

Destita Apresiasi Sekolah Rakyat, Bangun Generasi Berkarakter di Kaur

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:01 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Daerah

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:39 WIB

Bank Indonesia Sebut Ekonomi Bengkulu Tumbuh 4,72 Persen, Sinergi Fiskal Diperkuat

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:51 WIB

Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat di Bengkulu, Senator Destita Dukung Visi Prabowo Wujudkan Pendidikan Gratis Berkualitas

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB