Wagub Mian Usulkan Pajak Air Sawit untuk Tingkatkan PAD

- Reporter

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengusulkan penerapan pajak air permukaan bagi sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Kerja Gubernur Anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) APPSI di Aruna Senggigi Resort & Convention, Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/7).

Mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Mian mengatakan Bengkulu bersama sejumlah provinsi di Sumatra dan Kalimantan merupakan daerah penghasil kelapa sawit. Namun, besarnya produksi crude palm oil (CPO) belum sebanding dengan dukungan anggaran yang diterima daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, kondisi jalan di daerah penghasil sawit mengalami kerusakan akibat tingginya aktivitas angkutan hasil perkebunan. Sementara itu, dana bagi hasil (DBH) sawit yang diterima pemerintah daerah dinilai masih terbatas dan sejumlah sumber retribusi yang sebelumnya menjadi pendapatan daerah telah dihapus.

“Pak Wamen, Bengkulu bersama sejumlah provinsi di Sumatra dan Kalimantan merupakan sentra penghasil kelapa sawit. Namun persoalan yang kami hadapi adalah kerusakan jalan, sementara dana bagi hasil sawit untuk pembangunan infrastruktur masih sangat minim. Karena itu, salah satu potensi yang masih bisa dioptimalkan adalah pajak air permukaan,” ujar Mian.

Ia menjelaskan, usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari studi tiru yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Provinsi Riau dan Sumatra Barat untuk mempelajari berbagai kebijakan peningkatan PAD. Dari hasil kunjungan itu, pemanfaatan pajak air permukaan dinilai berpotensi menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang dapat dikembangkan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan kebijakan pajak air permukaan untuk sektor perkebunan kelapa sawit mulai diterapkan pada 2027. Karena itu, Pemprov berharap Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan dukungan dan rekomendasi agar kebijakan tersebut memiliki landasan yang kuat dalam implementasinya.

Mian menambahkan, upaya menggali potensi pendapatan daerah merupakan bagian dari dorongan pemerintah pusat agar setiap daerah semakin mandiri secara fiskal. Menurutnya, inovasi dalam optimalisasi PAD perlu terus dilakukan guna mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Bengkulu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-81 RRI, Pemprov Bengkulu Dorong Penguatan Informasi Publik
100 Dhuafa dan Anak Yatim Terima Bantuan di Mukomuko
Gebyar Semarak Merah Putih 10 Hari Meriahkan Mukomuko
Pemprov Bengkulu Perkuat Data Ketahanan Hadapi Bencana
Helmi Hasan Dorong Layanan ASN dan Pensiunan Diperkuat
Helmi Hasan Tegaskan Guru Pilar Utama Kemajuan Bengkulu
Pemprov Bengkulu Siapkan ASN Terbaik Isi Jabatan Strategis
Terbebani Utang Rp353 Miliar, Pemprov Tetap Genjot Pembangunan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:23 WIB

HUT ke-81 RRI, Pemprov Bengkulu Dorong Penguatan Informasi Publik

Kamis, 10 September 2026 - 23:45 WIB

100 Dhuafa dan Anak Yatim Terima Bantuan di Mukomuko

Kamis, 10 September 2026 - 23:36 WIB

Gebyar Semarak Merah Putih 10 Hari Meriahkan Mukomuko

Kamis, 10 September 2026 - 20:42 WIB

Helmi Hasan Dorong Layanan ASN dan Pensiunan Diperkuat

Kamis, 10 September 2026 - 17:44 WIB

Helmi Hasan Tegaskan Guru Pilar Utama Kemajuan Bengkulu

Daerah

Bengkulu

100 Dhuafa dan Anak Yatim Terima Bantuan di Mukomuko

Kamis, 10 Sep 2026 - 23:45 WIB

Bengkulu

Gebyar Semarak Merah Putih 10 Hari Meriahkan Mukomuko

Kamis, 10 Sep 2026 - 23:36 WIB

Daerah

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:57 WIB

Daerah

SPI 2025 Jadi Alarm, Pemprov Bengkulu Benahi Integritas

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:55 WIB