DPRD Soroti Bengkaknya Belanja Pegawai Pemprov Bengkulu

- Reporter

Sabtu, 20 September 2025 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Edwar Samsi

Foto : Edwar Samsi

ReportTimeNews, Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi, menyoroti tingginya anggaran belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pada tahun 2025, porsi belanja pegawai disebut telah menyentuh 41 persen dari total APBD, jauh di atas batas ideal yang hanya 30 persen.

“Angka ini bahkan berpotensi terus bertambah, mengingat adanya pengangkatan PPPK di tahun mendatang. Karena itu harus segera dievaluasi,” kata Edward, Sabtu (20/9).

Ia mengingatkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 146 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), belanja pegawai wajib ditekan maksimal 30 persen pada 2027. Jika tidak, transfer keuangan dari pusat berpotensi ditunda bahkan dipotong.

Menurut Edward, beban terbesar saat ini berasal dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang nilainya mencapai lebih dari Rp400 miliar. Padahal, pemberian TPP seharusnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Artinya harus dikaji ulang, jangan dibiarkan terus membengkak. Memang kebijakan ini tidak populis, tapi saya rasa pegawai akan maklum mengingat kondisi keuangan daerah kita yang kecil,” jelas politisi PDIP tersebut.

Selain itu, legislator asal Kepahiang ini menyarankan adanya penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, jumlah OPD di Bengkulu yang lebih dari 40 unit turut berkontribusi terhadap membengkaknya belanja pegawai, tunjangan jabatan, hingga biaya operasional.

“Misalnya, Dinas Kimpraswil bisa digabung dengan Dinas PUPR. Tidak perlu banyak OPD, yang penting punya kemampuan bagus. Ortala juga harus evaluasi beban kerja mereka,” tegasnya.

Edward menambahkan, Pemprov Bengkulu saat ini tengah fokus pada program prioritas seperti pengadaan ambulans dan perbaikan infrastruktur. Karena itu, ia menilai anggaran belanja pegawai harus dikurangi dan dialihkan ke program yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat.

“Kebijakan ini memang tidak populis bagi pegawai, tapi mau tidak mau harus diambil demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kominfotik Bengkulu Teguhkan Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi
Tegaskan Integritas, ASN TPHP Bengkulu Teken Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi
Pemprov Bengkulu Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bengkulu Utara
Larangan Pungli di OPD, Gubernur Helmi Evaluasi Kinerja Digelar Tiap Tiga Bulan
Gubernur Helmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 1 Mei 2026
Soroti Iuran Ganda PPPK, Senator Destita Desak Evaluasi Sistem BPJS Kesehatan
Wagub Mian Tekankan Kekompakan Tim untuk Dongkrak PAD
Gubernur Bengkulu Tegaskan Disiplin Kinerja OPD, Minta Maksimalkan Pelayanan untuk Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 03:50 WIB

Kominfotik Bengkulu Teguhkan Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Tegaskan Integritas, ASN TPHP Bengkulu Teken Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi

Rabu, 22 April 2026 - 03:47 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bengkulu Utara

Selasa, 21 April 2026 - 03:34 WIB

Larangan Pungli di OPD, Gubernur Helmi Evaluasi Kinerja Digelar Tiap Tiga Bulan

Senin, 20 April 2026 - 02:47 WIB

Gubernur Helmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 1 Mei 2026

Daerah