Larangan Pungli di OPD, Gubernur Helmi Evaluasi Kinerja Digelar Tiap Tiga Bulan

- Reporter

Selasa, 21 April 2026 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Gubernur Helmi Hasan menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan penandatanganan surat pernyataan tidak melakukan pungli dan gratifikasi oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (20/4).

Kegiatan yang digelar di halaman apel Kantor Gubernur Bengkulu itu turut dihadiri Wakil Gubernur Mian. Dalam kesempatan tersebut, Helmi meminta seluruh kepala OPD untuk mematuhi arahan pemerintah pusat dalam mencegah praktik yang melanggar hukum.

Peraih Lencana Emas Jasa Bakti Koperasi dan UKM ini mengungkapkan, pihaknya sempat menerima laporan terkait dugaan praktik pungli di sejumlah instansi, termasuk di Rumah Sakit M. Yunus. Namun, setelah dilakukan penelusuran, dugaan tersebut tidak terbukti.

“Ada informasi yang kami terima terkait praktik melawan hukum, termasuk dugaan pungli di Rumah Sakit M. Yunus. Kami langsung merespons dengan memerintahkan Wakil Gubernur, Inspektur, dan Sekretaris Daerah untuk turun langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, tidak ditemukan praktik tersebut,” ujar Helmi.

Meski demikian, Gubernur yang peka terhadap permasalahan rakyat ini menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas aparatur pemerintahan. Ia meminta agar setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara serius.

“Komitmen ini kita pertegas secara tertulis. Jangan sampai informasi yang diterima oleh Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bengkulu yang terkenal dengan seribu jalan mulusnya ini menyampaikan bahwa evaluasi kinerja kepala OPD akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Evaluasi tersebut akan melibatkan tim yang terdiri atas Wakil Gubernur, Inspektur, Sekretaris Daerah, serta panitia seleksi yang sebelumnya terlibat dalam proses pengangkatan pejabat.

“Setiap tiga bulan akan dilakukan evaluasi kinerja. Tim dari Wakil Gubernur, Inspektur, Sekretaris Daerah, serta panitia seleksi akan turut andil dalam proses ini,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari QRIS hingga Kopi, BI Perkuat Wawasan Wartawan
TNI Turun Tangan Percepat Pembangunan Bengkulu
Nayu Aldila Putri Pimpin Biro Hukum, Sekda Minta Kerja Profesional
Sekda Bengkulu Minta OPD Terbuka, Data Pemeriksaan BPK Jangan Ditutupi
GPM TVRI Bengkulu Diserbu Warga, Harga Pangan Lebih Terjangkau
Pemprov Bengkulu dan TNI Matangkan Sinergi Program Bantu Rakyat
Cegah Karhutla Saat Kemarau, Bengkulu Bentuk Tim Jaga Api
Pemprov Bengkulu Dorong Penyelesaian Lahan PT Bio Nusantara Teknologi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:29 WIB

Dari QRIS hingga Kopi, BI Perkuat Wawasan Wartawan

Kamis, 3 September 2026 - 15:25 WIB

TNI Turun Tangan Percepat Pembangunan Bengkulu

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Nayu Aldila Putri Pimpin Biro Hukum, Sekda Minta Kerja Profesional

Rabu, 2 September 2026 - 11:39 WIB

GPM TVRI Bengkulu Diserbu Warga, Harga Pangan Lebih Terjangkau

Selasa, 1 September 2026 - 13:42 WIB

Pemprov Bengkulu dan TNI Matangkan Sinergi Program Bantu Rakyat

Daerah

Bengkulu

Dari QRIS hingga Kopi, BI Perkuat Wawasan Wartawan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:29 WIB

Bengkulu

TNI Turun Tangan Percepat Pembangunan Bengkulu

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:25 WIB