Larangan Pungli di OPD, Gubernur Helmi Evaluasi Kinerja Digelar Tiap Tiga Bulan

- Reporter

Selasa, 21 April 2026 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Gubernur Helmi Hasan menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan penandatanganan surat pernyataan tidak melakukan pungli dan gratifikasi oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (20/4).

Kegiatan yang digelar di halaman apel Kantor Gubernur Bengkulu itu turut dihadiri Wakil Gubernur Mian. Dalam kesempatan tersebut, Helmi meminta seluruh kepala OPD untuk mematuhi arahan pemerintah pusat dalam mencegah praktik yang melanggar hukum.

Peraih Lencana Emas Jasa Bakti Koperasi dan UKM ini mengungkapkan, pihaknya sempat menerima laporan terkait dugaan praktik pungli di sejumlah instansi, termasuk di Rumah Sakit M. Yunus. Namun, setelah dilakukan penelusuran, dugaan tersebut tidak terbukti.

“Ada informasi yang kami terima terkait praktik melawan hukum, termasuk dugaan pungli di Rumah Sakit M. Yunus. Kami langsung merespons dengan memerintahkan Wakil Gubernur, Inspektur, dan Sekretaris Daerah untuk turun langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, tidak ditemukan praktik tersebut,” ujar Helmi.

Meski demikian, Gubernur yang peka terhadap permasalahan rakyat ini menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas aparatur pemerintahan. Ia meminta agar setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara serius.

“Komitmen ini kita pertegas secara tertulis. Jangan sampai informasi yang diterima oleh Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bengkulu yang terkenal dengan seribu jalan mulusnya ini menyampaikan bahwa evaluasi kinerja kepala OPD akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Evaluasi tersebut akan melibatkan tim yang terdiri atas Wakil Gubernur, Inspektur, Sekretaris Daerah, serta panitia seleksi yang sebelumnya terlibat dalam proses pengangkatan pejabat.

“Setiap tiga bulan akan dilakukan evaluasi kinerja. Tim dari Wakil Gubernur, Inspektur, Sekretaris Daerah, serta panitia seleksi akan turut andil dalam proses ini,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT Bengkulu Tengah, Jalan Provinsi Hampir 90 Persen Mulus
INKAI Bengkulu Bidik Emas di Kejurnas Lampung
Panglima Kopassus Sandang Gelar Adat Panglima Raja
Helmi Hasan dan PWI Perkuat Sinergi Informasi
80 CPNS Digembleng, Sekda Tekankan Integritas ASN
Iswahyudi Nahkodai Bank Bengkulu, Aprikie Jadi Komisaris
Wagub Mian Saksikan Latihan Penerjunan Kopassus di Bengkulu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:31 WIB

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:30 WIB

HUT Bengkulu Tengah, Jalan Provinsi Hampir 90 Persen Mulus

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:25 WIB

INKAI Bengkulu Bidik Emas di Kejurnas Lampung

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:27 WIB

Panglima Kopassus Sandang Gelar Adat Panglima Raja

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:26 WIB

Helmi Hasan dan PWI Perkuat Sinergi Informasi

Daerah

Bengkulu

Rabu, 24 Jun 2026 - 22:31 WIB

Bengkulu

HUT Bengkulu Tengah, Jalan Provinsi Hampir 90 Persen Mulus

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:30 WIB

Bengkulu

INKAI Bengkulu Bidik Emas di Kejurnas Lampung

Selasa, 23 Jun 2026 - 17:25 WIB

Bengkulu

Panglima Kopassus Sandang Gelar Adat Panglima Raja

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:27 WIB

Bengkulu

Helmi Hasan dan PWI Perkuat Sinergi Informasi

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:26 WIB