Gubernur Bengkulu Beri Keringanan Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025

- Reporter

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. (dok,MC)

Foto : Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. (dok,MC)

ReportTimeNews, Bengkulu : Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi menetapkan pemberian keringanan dan/atau pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) non subsidi. Kebijakan ini berlaku mulai 14 Agustus hingga 31 Desember 2025.

Keringanan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor I.393.BAPENDA Tahun 2025 dengan besaran pengurangan sebagai berikut:

* 16,67% untuk PKB kepemilikan pribadi atau lembaga swasta.

* 16,67% untuk BBN-KB.

* 25% untuk PBB-KB non subsidi.

Gubernur Helmi Hasan menjelaskan, kebijakan ini merupakan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 19 Tahun 2025 tentang pemberian insentif fiskal berupa keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran pajak maupun retribusi daerah.

“Keringanan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran membayar pajak demi pembangunan Bengkulu,” ujarnya, Kamis (14/8).

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Provinsi Bengkulu. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perjuangkan Aspirasi Kesehatan di Senayan, Destita Khairilisani Raih Penghargaan The Change Maker Awards 2026
Dalam RDP Kemensos, Senator Destita Ingatkan Aspirasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Mukomuko
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Bengkulu Perkuat Kesiapan Proyek untuk Menarik Investasi Global
Soroti Iuran Ganda PPPK, Senator Destita Desak Evaluasi Sistem BPJS Kesehatan
Senator Destita Desak BPJS Kesehatan Aktifkan Kembali 115 Ribu Kepesertaan Warga Miskin yang Dinonaktifkan
Pemprov Bengkulu Percepat Penyelesaian Konflik Agraria Puluhan Tahun Secara Terukur dan Berbasis Data
Persiapan Haji 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Bengkulu Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Wagub Mian Tekankan Kekompakan Tim untuk Dongkrak PAD
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:01 WIB

Perjuangkan Aspirasi Kesehatan di Senayan, Destita Khairilisani Raih Penghargaan The Change Maker Awards 2026

Kamis, 16 April 2026 - 13:13 WIB

Dalam RDP Kemensos, Senator Destita Ingatkan Aspirasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Mukomuko

Kamis, 16 April 2026 - 04:13 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Bengkulu Perkuat Kesiapan Proyek untuk Menarik Investasi Global

Rabu, 15 April 2026 - 10:59 WIB

Soroti Iuran Ganda PPPK, Senator Destita Desak Evaluasi Sistem BPJS Kesehatan

Rabu, 15 April 2026 - 04:11 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Penyelesaian Konflik Agraria Puluhan Tahun Secara Terukur dan Berbasis Data

Daerah

Destita Khairilisani

Data Bansos Tak Sinkron, Senator Destita Soroti Sistem

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB

Destita Khairilisani

Soroti Iuran Ganda PPPK, Senator Destita Desak Evaluasi Sistem BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:59 WIB