Pemprov Bengkulu Kaji Aspirasi ASBS Terkait Batas Wilayah

- Reporter

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan siap mengkaji secara komprehensif aspirasi yang disampaikan Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) terkait persoalan batas wilayah administratif dan aktivitas perusahaan perkebunan di kawasan perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat menerima audiensi perwakilan ASBS di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (18/6). Menurut Herwan, seluruh masukan masyarakat akan ditelaah secara objektif dengan berpedoman pada data, fakta, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Aspirasi ini telah cukup lama disampaikan oleh masyarakat. Pemerintah Provinsi Bengkulu tentu akan menerima dan mengkaji seluruh masukan secara komprehensif agar diperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang disampaikan,” ujar Herwan.

Ia menjelaskan, Pemprov Bengkulu akan mengundang seluruh pihak terkait untuk memperoleh informasi yang lengkap sebelum menentukan langkah penyelesaian. Pihak yang akan dimintai keterangan antara lain perusahaan, pemerintah daerah, serta instansi teknis yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Kami akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan, termasuk pihak perusahaan, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Setelah seluruh informasi terkumpul, barulah pemerintah dapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dalam audiensi itu, Ketua ASBS Herman Lufti menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan dalam waktu cukup lama. Aspirasi tersebut berkaitan dengan dinamika batas wilayah administratif serta aktivitas perkebunan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) yang beroperasi di kawasan perbatasan Bengkulu Selatan dan Kaur.

“Kami sudah cukup lama menyuarakan persoalan ini sejak pemerintahan sebelumnya. Alhamdulillah, hari ini kami diterima untuk berdialog bersama pemerintah agar permasalahan ini dapat menemukan titik terang,” ujar Herman.

Herwan menambahkan, Pemprov Bengkulu akan menjalankan peran sebagai fasilitator dan mediator dalam proses penyelesaian persoalan tersebut. Kajian akan dilakukan dari berbagai aspek dengan melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Pemerintah Kabupaten Kaur, guna menghasilkan solusi yang konstruktif, berkeadilan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi
Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional
Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas
Pemprov Bengkulu Apresiasi Peran PII Bentuk Pelajar Berkarakter
28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat
Kadis Kominfo Bengkulu Tekankan Pendampingan Anak di Era Digital
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB