Pemprov Bengkulu Instruksikan Seluruh Pegawai Bayar Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah

- Reporter

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu : Dalam semangat menunaikan kewajiban yang mengalirkan keberkahan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 100.4.4.1/132/I.G/1/BT/2025 tentang Pelaksanaan Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan/karyawati di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Langkah ini diharapkan menjadi jembatan pahala sekaligus wujud nyata kepedulian untuk menebar manfaat bagi sesama.

Instruksi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta sejumlah peraturan pemerintah dan instruksi presiden terkait optimalisasi pengumpulan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Melalui kebijakan ini, Gubernur Helmi Hasan mendorong dan memfasilitasi seluruh ASN dan karyawan yang beragama Islam untuk menunaikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji atau pendapatan lainnya setiap bulan, apabila telah mencapai nisab. Pembayaran dilakukan melalui bendahara gaji atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing instansi, untuk kemudian disetorkan ke BAZNAS Provinsi Bengkulu.

Bagi ASN atau karyawan yang pendapatannya belum mencapai nisab, tetap diimbau memberikan infak atau sedekah sesuai kemampuan. Seluruh hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah wajib dilaporkan setiap bulan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dengan tembusan kepada BAZNAS, paling lambat tanggal 15 setiap bulan.

Instruksi ini berlaku sejak 10 April 2025 dan ditujukan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu, termasuk pimpinan serta karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Gubernur menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung program penanggulangan kemiskinan melalui optimalisasi pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dewi Coryati Dorong Transformasi Digital Pendidikan Bengkulu Makin Dipercepat
Bayar Pajak Kendaraan Kini Mudah Tanpa KTP Bengkulu
Wagub Mian Lepas Jemaah Haji, Tekankan Kesabaran
Curah Cair Dorong Kinerja Awal Tahun, PTP Nonpetikemas Catat Throughput 12,04 Juta Ton pada Triwulan I 2026
Upacara Otda, Sekda Herwan: Tekankan Peran Daerah
Kolaborasi Kuat, Bengkulu Terbaik Tekan Pengangguran dan Inflasi
Bengkulu Terbaik Nasional Turunkan Pengangguran dan Inflasi
Sebanyak 393 Jamaah Haji Bengkulu Siap Berangkat ke Tanah Suci
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:21 WIB

Dewi Coryati Dorong Transformasi Digital Pendidikan Bengkulu Makin Dipercepat

Selasa, 28 April 2026 - 01:50 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Mudah Tanpa KTP Bengkulu

Selasa, 28 April 2026 - 01:47 WIB

Wagub Mian Lepas Jemaah Haji, Tekankan Kesabaran

Senin, 27 April 2026 - 14:18 WIB

Curah Cair Dorong Kinerja Awal Tahun, PTP Nonpetikemas Catat Throughput 12,04 Juta Ton pada Triwulan I 2026

Senin, 27 April 2026 - 01:45 WIB

Upacara Otda, Sekda Herwan: Tekankan Peran Daerah

Daerah

Bengkulu

Bayar Pajak Kendaraan Kini Mudah Tanpa KTP Bengkulu

Selasa, 28 Apr 2026 - 01:50 WIB

Bengkulu

Wagub Mian Lepas Jemaah Haji, Tekankan Kesabaran

Selasa, 28 Apr 2026 - 01:47 WIB

Bengkulu

Upacara Otda, Sekda Herwan: Tekankan Peran Daerah

Senin, 27 Apr 2026 - 01:45 WIB