Pemprov Bengkulu Instruksikan Seluruh Pegawai Bayar Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah

- Reporter

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu : Dalam semangat menunaikan kewajiban yang mengalirkan keberkahan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 100.4.4.1/132/I.G/1/BT/2025 tentang Pelaksanaan Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan/karyawati di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Langkah ini diharapkan menjadi jembatan pahala sekaligus wujud nyata kepedulian untuk menebar manfaat bagi sesama.

Instruksi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta sejumlah peraturan pemerintah dan instruksi presiden terkait optimalisasi pengumpulan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Melalui kebijakan ini, Gubernur Helmi Hasan mendorong dan memfasilitasi seluruh ASN dan karyawan yang beragama Islam untuk menunaikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji atau pendapatan lainnya setiap bulan, apabila telah mencapai nisab. Pembayaran dilakukan melalui bendahara gaji atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing instansi, untuk kemudian disetorkan ke BAZNAS Provinsi Bengkulu.

Bagi ASN atau karyawan yang pendapatannya belum mencapai nisab, tetap diimbau memberikan infak atau sedekah sesuai kemampuan. Seluruh hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah wajib dilaporkan setiap bulan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dengan tembusan kepada BAZNAS, paling lambat tanggal 15 setiap bulan.

Instruksi ini berlaku sejak 10 April 2025 dan ditujukan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu, termasuk pimpinan serta karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Gubernur menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung program penanggulangan kemiskinan melalui optimalisasi pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-58 Bengkulu Mulai Dimatangkan, Panitia Dibentuk
Sinkronisasi 36 Lokasi, Pemprov Bengkulu Pastikan Lisdes Tepat Sasaran
Antrean Mengular, Wagub Mian Pastikan Stok BBM Aman
Urus Izin Kapal Dipermudah, Gerai Nasional Hadir Bengkulu
Efisiensi Anggaran, Pekarangan OPD Disulap Jadi Kebun Produktif
Sekda Bengkulu Ajak ASN Doakan Lima Jurnalis Hilang
Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Cegah Ekstremisme
Sebelum Jadi Aset Pemprov, Dermaga Kahyapu Diminta Direhabilitasi
Berita ini 56 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:18 WIB

HUT ke-58 Bengkulu Mulai Dimatangkan, Panitia Dibentuk

Senin, 21 September 2026 - 14:15 WIB

Sinkronisasi 36 Lokasi, Pemprov Bengkulu Pastikan Lisdes Tepat Sasaran

Rabu, 16 September 2026 - 17:32 WIB

Antrean Mengular, Wagub Mian Pastikan Stok BBM Aman

Rabu, 16 September 2026 - 16:35 WIB

Urus Izin Kapal Dipermudah, Gerai Nasional Hadir Bengkulu

Rabu, 16 September 2026 - 15:09 WIB

Efisiensi Anggaran, Pekarangan OPD Disulap Jadi Kebun Produktif

Daerah

Bengkulu

HUT ke-58 Bengkulu Mulai Dimatangkan, Panitia Dibentuk

Senin, 21 Sep 2026 - 14:18 WIB

Bengkulu

Antrean Mengular, Wagub Mian Pastikan Stok BBM Aman

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:32 WIB

Bengkulu

Urus Izin Kapal Dipermudah, Gerai Nasional Hadir Bengkulu

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:35 WIB