Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Kecil Cari Solusi Lahan Eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah

- Reporter

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama perwakilan masyarakat dan pemerintahan enam desa penyangga eks PT Air Sebakul atau eks PT Bumi Rafflesia Indah

Foto : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama perwakilan masyarakat dan pemerintahan enam desa penyangga eks PT Air Sebakul atau eks PT Bumi Rafflesia Indah

ReportTimeNews, Bengkulu : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membentuk tim kecil untuk mencari solusi atas permasalahan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Rafflesia Indah di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Keputusan ini diambil dalam rapat audiensi yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama perwakilan masyarakat dan pemerintahan enam desa penyangga eks PT Air Sebakul atau eks PT Bumi Rafflesia Indah, di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (8/8/2025).

Herwan Antoni menyampaikan, pembentukan tim kecil ini bertujuan mengevaluasi dan merumuskan langkah penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak, yakni masyarakat desa penyangga dan perusahaan.

“Selanjutnya, tim kecil ini akan memberikan dan mencari solusi terbaik antara masyarakat di tujuh desa dan PT Bumi Rafflesia Indah,” ujarnya.

Permasalahan ini berawal dari berakhirnya masa berlaku HGU PT Bumi Rafflesia Indah pada 2017 yang tidak diperpanjang. Lahan seluas 1.000 hektare tersebut kini terlantar dan tercatat dalam inventaris Badan Bank Tanah. Masyarakat desa penyangga menolak perpanjangan HGU karena menilai perusahaan tidak memberikan dampak positif bagi warga, di antaranya tidak adanya lahan plasma dan minimnya kontribusi bagi kesejahteraan setempat.

Selain itu, status HGU menghambat masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah, karena lahan mereka masuk dalam wilayah konsesi perusahaan.

Pemprov Bengkulu berencana memanfaatkan lahan eks HGU tersebut untuk kepentingan masyarakat. Dengan pembentukan tim kecil, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi warga desa penyangga.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wagub Mian Saksikan Latihan Penerjunan Kopassus di Bengkulu
Dewan Pengawas dan Direksi Bahas Penguatan RSUD M. Yunus
Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam
Pemprov Bengkulu Kaji Aspirasi ASBS Terkait Batas Wilayah
Pemprov Bengkulu bersama BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat
Gubernur Helmi Jadi Responden Perdana Sensus Ekonomi 2026
Pemprov Bengkulu Raih WTP, Helmi–Mian Catat Prestasi Beruntun
Pemprov Bengkulu Perkuat Kompetensi Pengelola Medsos ASN
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:43 WIB

Wagub Mian Saksikan Latihan Penerjunan Kopassus di Bengkulu

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:36 WIB

Dewan Pengawas dan Direksi Bahas Penguatan RSUD M. Yunus

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:38 WIB

Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Bengkulu Kaji Aspirasi ASBS Terkait Batas Wilayah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32 WIB

Pemprov Bengkulu bersama BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat

Daerah

Bengkulu

Wagub Mian Saksikan Latihan Penerjunan Kopassus di Bengkulu

Senin, 22 Jun 2026 - 11:43 WIB

Bengkulu

Dewan Pengawas dan Direksi Bahas Penguatan RSUD M. Yunus

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:36 WIB

Bengkulu

Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:38 WIB

Bengkulu

Pemprov Bengkulu Kaji Aspirasi ASBS Terkait Batas Wilayah

Kamis, 18 Jun 2026 - 20:34 WIB