KPID Bengkulu Hadirkan SARAN Awasi Siaran Era Digital

- Reporter

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu meluncurkan aplikasi SARAN atau Sistem Aplikasi Pengaduan Penyiaran sebagai langkah memperkuat pengawasan siaran di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Kehadiran aplikasi tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi maraknya potensi pelanggaran isi siaran, penyebaran hoaks, hingga konten yang tidak sesuai dengan norma dan kepentingan publik. Melalui inovasi digital ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan laporan terhadap siaran bermasalah.

Peluncuran aplikasi SARAN dilakukan dalam kegiatan bimbingan teknis yang berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (8/5). Kegiatan tersebut diikuti perwakilan lembaga penyiaran televisi dan radio, media massa, mahasiswa, hingga masyarakat umum.

Ketua KPID Bengkulu, Tedi Cahyono, mengatakan perkembangan media digital menuntut KPID tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memperkuat literasi media di tengah masyarakat.

Menurutnya, ruang siar harus tetap menjadi sarana edukasi dan hiburan yang sehat serta memberikan dampak sosial positif bagi masyarakat.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, KPID memiliki fungsi melakukan pengawasan isi siaran lembaga penyiaran yang menggunakan spektrum frekuensi seperti televisi dan radio. Konten yang disiarkan harus sehat, mendidik, menghibur, dan bertanggung jawab,” ujar Tedi.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap anak-anak dan kelompok rentan harus menjadi perhatian utama dalam kebijakan penyiaran di Indonesia.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Aliyah, menjelaskan aplikasi SARAN dirancang sebagai sistem pengawasan penyiaran berbasis digital yang lebih efektif dan transparan.

“Aplikasi SARAN menjadi sarana pelaporan dan pengawasan penyiaran berbasis digital agar pengawasan lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi,” kata Aliyah.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap pengembangan sistem pengawasan penyiaran tersebut.

Menurut Nandar, aplikasi SARAN menjadi terobosan baru karena terintegrasi dari pusat hingga daerah, sehingga masyarakat dapat ikut berpartisipasi mengawasi konten siaran sekaligus memantau tindak lanjut laporan secara terbuka.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen memastikan konten siaran tetap sesuai nilai kebangsaan, etika, dan kepentingan publik,” ujar Nandar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Inovasi Drop Tank Percepat Layanan Kargo Curah Cair di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu
Sebanyak 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03 Tiba, Disambut Haru Keluarga
Bengkulu Satukan Langkah Susun Kebijakan Perlindungan Mangrove
Kloter Pertama Haji Bengkulu Tiba, 393 Jamaah Pulang Selamat
BKAD Kebut Pencairan Gaji ke-13, Rp60 Miliar Disiapkan
Gubernur Helmi Percepat Gaji ke-13, ASN Tak Perlu Menunggu Lama
Soal Harga Sawit, Pemprov Bengkulu Keluarkan Dua Surat Tegas
Pemprov Bengkulu Perkuat SDM Digital, Pengelola Medsos OPD Dibekali Strategi Komunikasi Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10 WIB

Inovasi Drop Tank Percepat Layanan Kargo Curah Cair di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu

Senin, 8 Juni 2026 - 11:29 WIB

Sebanyak 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03 Tiba, Disambut Haru Keluarga

Senin, 8 Juni 2026 - 11:12 WIB

Bengkulu Satukan Langkah Susun Kebijakan Perlindungan Mangrove

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kloter Pertama Haji Bengkulu Tiba, 393 Jamaah Pulang Selamat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:23 WIB

BKAD Kebut Pencairan Gaji ke-13, Rp60 Miliar Disiapkan

Daerah

Bengkulu

Kloter Pertama Haji Bengkulu Tiba, 393 Jamaah Pulang Selamat

Minggu, 7 Jun 2026 - 16:26 WIB

Bengkulu

BKAD Kebut Pencairan Gaji ke-13, Rp60 Miliar Disiapkan

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:23 WIB