Gubernur Bengkulu Beri Keringanan Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025

- Reporter

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. (dok,MC)

Foto : Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. (dok,MC)

ReportTimeNews, Bengkulu : Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi menetapkan pemberian keringanan dan/atau pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) non subsidi. Kebijakan ini berlaku mulai 14 Agustus hingga 31 Desember 2025.

Keringanan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor I.393.BAPENDA Tahun 2025 dengan besaran pengurangan sebagai berikut:

* 16,67% untuk PKB kepemilikan pribadi atau lembaga swasta.

* 16,67% untuk BBN-KB.

* 25% untuk PBB-KB non subsidi.

Gubernur Helmi Hasan menjelaskan, kebijakan ini merupakan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 19 Tahun 2025 tentang pemberian insentif fiskal berupa keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran pajak maupun retribusi daerah.

“Keringanan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran membayar pajak demi pembangunan Bengkulu,” ujarnya, Kamis (14/8).

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Provinsi Bengkulu. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wagub Mian Saksikan Latihan Penerjunan Kopassus di Bengkulu
Dewan Pengawas dan Direksi Bahas Penguatan RSUD M. Yunus
Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam
Pemprov Bengkulu Kaji Aspirasi ASBS Terkait Batas Wilayah
Pemprov Bengkulu bersama BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat
Gubernur Helmi Jadi Responden Perdana Sensus Ekonomi 2026
Pemprov Bengkulu Raih WTP, Helmi–Mian Catat Prestasi Beruntun
Pemprov Bengkulu Perkuat Kompetensi Pengelola Medsos ASN
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:43 WIB

Wagub Mian Saksikan Latihan Penerjunan Kopassus di Bengkulu

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:36 WIB

Dewan Pengawas dan Direksi Bahas Penguatan RSUD M. Yunus

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:38 WIB

Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Bengkulu Kaji Aspirasi ASBS Terkait Batas Wilayah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32 WIB

Pemprov Bengkulu bersama BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat

Daerah

Bengkulu

Wagub Mian Saksikan Latihan Penerjunan Kopassus di Bengkulu

Senin, 22 Jun 2026 - 11:43 WIB

Bengkulu

Dewan Pengawas dan Direksi Bahas Penguatan RSUD M. Yunus

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:36 WIB

Bengkulu

Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:38 WIB

Bengkulu

Pemprov Bengkulu Kaji Aspirasi ASBS Terkait Batas Wilayah

Kamis, 18 Jun 2026 - 20:34 WIB