Pemprov Bengkulu Instruksikan Seluruh Pegawai Bayar Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah

- Reporter

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu : Dalam semangat menunaikan kewajiban yang mengalirkan keberkahan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 100.4.4.1/132/I.G/1/BT/2025 tentang Pelaksanaan Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan/karyawati di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Langkah ini diharapkan menjadi jembatan pahala sekaligus wujud nyata kepedulian untuk menebar manfaat bagi sesama.

Instruksi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta sejumlah peraturan pemerintah dan instruksi presiden terkait optimalisasi pengumpulan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Melalui kebijakan ini, Gubernur Helmi Hasan mendorong dan memfasilitasi seluruh ASN dan karyawan yang beragama Islam untuk menunaikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji atau pendapatan lainnya setiap bulan, apabila telah mencapai nisab. Pembayaran dilakukan melalui bendahara gaji atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing instansi, untuk kemudian disetorkan ke BAZNAS Provinsi Bengkulu.

Bagi ASN atau karyawan yang pendapatannya belum mencapai nisab, tetap diimbau memberikan infak atau sedekah sesuai kemampuan. Seluruh hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah wajib dilaporkan setiap bulan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dengan tembusan kepada BAZNAS, paling lambat tanggal 15 setiap bulan.

Instruksi ini berlaku sejak 10 April 2025 dan ditujukan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu, termasuk pimpinan serta karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Gubernur menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung program penanggulangan kemiskinan melalui optimalisasi pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelindo Bengkulu Kurban 10 Ekor, 500 Warga Terima Daging
Korem 041/Gamas Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban
Semangat Berbagi, LDII Bengkulu Salurkan 386 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah
Pemprov Bengkulu Targetkan Jalan Provinsi Mulus Tahun 2028
Pemprov Bengkulu Siapkan HUT RI ke-81 Lebih Kolaboratif
Pemprov Apresiasi Polda Bengkulu Bedah 80 Rumah Warga
Harga Sawit Bengkulu Turun, Pemprov Minta Pabrik Diawasi
Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Pajak Tambang MBLB
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:39 WIB

Pelindo Bengkulu Kurban 10 Ekor, 500 Warga Terima Daging

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:09 WIB

Korem 041/Gamas Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WIB

Semangat Berbagi, LDII Bengkulu Salurkan 386 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42 WIB

Pemprov Bengkulu Targetkan Jalan Provinsi Mulus Tahun 2028

Senin, 25 Mei 2026 - 15:40 WIB

Pemprov Bengkulu Siapkan HUT RI ke-81 Lebih Kolaboratif

Daerah

Bengkulu

Pelindo Bengkulu Kurban 10 Ekor, 500 Warga Terima Daging

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:39 WIB

Bengkulu

Korem 041/Gamas Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:09 WIB

Bengkulu

Pemprov Bengkulu Targetkan Jalan Provinsi Mulus Tahun 2028

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42 WIB

Bengkulu

Pemprov Bengkulu Siapkan HUT RI ke-81 Lebih Kolaboratif

Senin, 25 Mei 2026 - 15:40 WIB