ReportTimeNews, Bengkulu –
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, membuka langsung Rapat Kordinasi Pemberantasan
Korupsi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa
(3/6).
Rapat Kordinasi
Pemberantasan Korupsi yang dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, Anggota DPRD Provinsi
Bengkulu serta aparat Kepolisian dan Kejaksaan ini merupakan tindak lanjut dari
pertemuan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan di Gedung Merah Putih KPK beberapa
waktu lalu, sebagai upaya kalaborasi KPK dengan Pemerintah Daerah dalam
memberantas korupsi.
Dalam sambutannya Mian
menyampaikan komitmen, bahwa pemerintahan Helmi-Mian dalam lima tahun ini akan
mewujudkan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi dengan mengedepankan tata
kelola pemerintahan yang berwibawa.
“Tata kelola
pemerintahan yang baik menjadi cita-cita dan harapan kita semua. Korupsi
merupakan kejahatan luar biasa dan dapat berakibat secara signifikan terhadap
kehidupan sosial dan ekonomi,” kata Mian.
Upaya pemberantas korupsi
dalam pemerintah daerah juga diperlukan dukungan dari masyarakat dan peran
Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya melakukan sosialisasi rutin mengenai
dampak akibat dari tindak pidana kejahatan korupsi.
Sehingga, lanjut Mian,
dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak ini nantinya dapat mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang baik dan bernilai strategis.
“Salah satu aspek
dalam mewujudkan berbagai program yang bernilai strategis adalah pemberantasan
korupsi. Mengapa pemberantasan korupsi? Karena pemberantasan korupsi ini sudah
menjadi komitmen seluruh bangsa,” demikian Mian.







