Foto : Kegiatan bertajuk “Harmonisasi Pendayagunaan Pembina Mutu dan Penyuluh Perikanan dalam Mendukung Tugas dan Fungsi (TUSI) BPPMKP”.
ReportTimeNews, Bengkulu – Upaya percepatan sertifikasi penjaminan mutu hasil kelautan dan perikanan dari hulu hingga hilir, khususnya di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Bengkulu, diselenggarakan kegiatan bertajuk “Harmonisasi Pendayagunaan Pembina Mutu dan Penyuluh Perikanan dalam Mendukung Tugas dan Fungsi (TUSI) BPPMKP”.
Kegiatan sebagai bentuk sinergi antara pusat dan daerah, dalam rangka mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih pada Rabu, (30/4/2025) bertempat di Gedung Pola Bappeda Kantor Gubernur Bengkulu, berjalan sukses.
Kegiatan yang menjadi momentum penting bagi Provinsi Bengkulu untuk menyatukan visi dalam mengakselerasi pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan ini, dihadiri oleh Sekretaris Badan BPPMHKP secara daring, Katimja Penyuluhan Pusluh PPSDM KP, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, para Kepala Dinas KP Kota/Kabupaten se-Bengkulu, Kepala Balai RPPUPP Palembang, Plt. Kepala Balai KHIT Bengkulu, Ketua IPKANI Provinsi, penyuluh perikanan se-Bengkulu, pembina mutu, serta tim Inspektur Mutu BPPMHKP Bengkulu.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas KP Provinsi Bengkulu setelah sambutan dari Sekretaris Badan BPPMHKP dan Katimja Pusluh PPSDM KP.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang menghadirkan narasumber kunci, Plt. Kepala BPPMHKP Bengkulu Aan Fibro Widodo, Kepala Balai RPPUPP Palembang Rezki Antoni, serta tim Inspektur Mutu KKP Bengkulu.
Dalam pemaparannya, Kepala Balai RPPUPP Palembang Rezki Antoni menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara penyuluh perikanan, pembina mutu.
“BPPMHKP Bengkulu siap mewujudkan target percepatan sertifikasi di 58 Koperasi Merah Putih pada tahun ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BPPMHKP Bengkulu Aan Fibro Widodo menegaskan kesiapan inspektur mutu di Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk bersinergi bersama Dinas KP, pembina mutu, dan penyuluh dalam mempercepat layanan sertifikasi kepada pelaku usaha perikanan.
Dimana fokus utama kegiatan ini adalah harmonisasi Tugas dan Fungsi (TUSI) antara pusat dan daerah, mencakup : TUSI Produksi Primer: CPIB Kapal, CPIB, CBIB, CPPIB, CPOIB, CDOIB. Dan TUSI Pascapanen: SKP, SPDI, HACCP, SMKHP.
“Harmonisasi ini diperlukan guna menghindari tumpang tindih kebijakan, memperkuat koordinasi, dan menyelaraskan langkah agar program-program percepatan sertifikasi mutu dapat dilaksanakan secara efektif di tingkat koperasi desa dan kelurahan,” terang Aan.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pondasi kemandirian ekonomi bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan yang berawal dari desa.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong pemerataan ekonomi dan mendukung visi besar menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Aan.