ReportTimeNews, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah berkembangnya ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tahun 2026–2029.
Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan sejak dini dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, perguruan tinggi, hingga masyarakat dan media.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, mengatakan pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan langkah bersama yang terarah agar upaya pencegahan benar-benar menyentuh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Khairil saat membuka kegiatan Penyelarasan dan Sinergi Operasional dalam Implementasi Penyusunan RAD Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026–2029, di Two K Azana Style Hotel Bengkulu, Rabu (16/9/2026).
“Melalui forum ini, saya berharap kita dapat merumuskan program yang konkret, terukur, dan menyentuh langsung masyarakat. Libatkan OPD, TNI-Polri, tokoh agama, perguruan tinggi, serta media, karena pencegahan ekstremisme tidak dapat dikerjakan sendiri-sendiri,” ujar Khairil.
Menurutnya, pencegahan perlu dibangun dari lingkungan terdekat masyarakat, terutama keluarga dan dunia pendidikan. Selain itu, perhatian juga perlu diberikan terhadap ruang digital yang menjadi salah satu lingkungan interaksi masyarakat, khususnya generasi muda.
Khairil menilai kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, potensi berkembangnya paham ekstremisme berbasis kekerasan dapat diantisipasi melalui pendekatan pencegahan, edukasi, dan penguatan peran masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi, mengatakan penyusunan RAD diharapkan mampu memperjelas langkah pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan pencegahan.
“Saya berharap Provinsi Bengkulu cukup sampai pada upaya pencegahan dan tidak sampai pada tindakan,” kata Mif Tarul Ilmi.
Ia menambahkan, RAD 2026–2029 diharapkan menjadi pedoman untuk membangun langkah yang lebih terarah dan terintegrasi. Dengan keterlibatan berbagai unsur, upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Provinsi Bengkulu dapat diperkuat secara berkelanjutan.






