Kominfotik Bengkulu Gandeng Kejati Perkuat Pengawasan Informasi Publik Digital

- Reporter

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam pengawasan informasi publik, edukasi hukum, dan optimalisasi pemanfaatan media digital. Komitmen tersebut mengemuka dalam silaturahmi Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, beserta jajaran ke Kejati Bengkulu, Jumat (10/7).

Rombongan Kominfotik diterima Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Rolly Manampiring, didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Fri Wisdom S. Sumbayak. Pertemuan membahas penguatan kolaborasi penyebarluasan informasi pembangunan daerah, keterbukaan informasi publik, serta pengawasan publikasi di berbagai platform digital.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, mengatakan sinergi antarlembaga menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kolaborasi tersebut juga penting dalam mendukung penyebarluasan program pembangunan pemerintah daerah.

“Melalui kolaborasi yang baik antara Kominfotik dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, kami ingin memastikan informasi pembangunan daerah dapat tersampaikan secara luas dan berimbang kepada masyarakat. Selain itu, kami juga membuka ruang berbagi informasi dan pengalaman bersama media mitra agar publik memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nelly.

Selain membahas penguatan pengawasan informasi publik, kedua institusi juga menjajaki kerja sama pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi masyarakat. Kolaborasi tersebut mencakup pertukaran data, konten, dan informasi sesuai kewenangan masing-masing agar pesan pembangunan serta pelayanan publik dapat tersampaikan secara lebih cepat dan efektif.

Dalam kesempatan itu, Kominfotik memperkenalkan podcast “Merah Putih” yang menyajikan informasi pembangunan Provinsi Bengkulu. Sementara Kejati Bengkulu juga memiliki podcast yang berfokus pada edukasi hukum dan informasi mengenai tugas serta fungsi kejaksaan. Kedua platform tersebut dinilai berpotensi menjadi media kolaborasi untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran hukum masyarakat.

Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Rolly Manampiring, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kejati untuk terus memperkuat kerja sama dengan Kominfotik. Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperluas edukasi hukum, serta mendukung terciptanya ruang digital yang sehat, informatif, dan kondusif bagi masyarakat Bengkulu.

Berita Terkait

Helmi Hasan Apresiasi Kinerja Bank Bengkulu, Minta Direksi Jaga Kekompakan
Pemutihan Pajak Dongkrak SWDKLLJ Bengkulu, Realisasi Naik 61,92 Persen
Revisi UU Penyiaran Disorot, KPID Bengkulu Bahas Tantangan Era Digital
KUA-PPAS Bengkulu Disiapkan Dua Skenario, Infrastruktur Bisa Tembus Rp1 Triliun
Wagub Mian Kejar CKG Bengkulu Tembus 50 Persen pada Akhir 2026
Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama
Perkuat Pemberdayaan Desa, Pemprov Bengkulu Siap Sinergi dan Dukung Hibah Aset Balai PPMDDT
Sekda Bengkulu: Validasi Data Kunci Pastikan 7,9 Juta Kg Beras Bansos Tepat Sasaran
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Helmi Hasan Apresiasi Kinerja Bank Bengkulu, Minta Direksi Jaga Kekompakan

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Pemutihan Pajak Dongkrak SWDKLLJ Bengkulu, Realisasi Naik 61,92 Persen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Revisi UU Penyiaran Disorot, KPID Bengkulu Bahas Tantangan Era Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:03 WIB

KUA-PPAS Bengkulu Disiapkan Dua Skenario, Infrastruktur Bisa Tembus Rp1 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama

Daerah