Pemprov Bengkulu Tampung Aspirasi Warga Terkait Batu Bara

- Reporter

Senin, 29 Juni 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat terkait aktivitas pengambilan batu bara yang terbawa arus sungai di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Komitmen tersebut disampaikan dalam hearing antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan warga yang berlangsung di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (29/6).

Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian dan dihadiri Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto itu menjadi forum dialog guna mencari solusi atas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan regulasi yang berlaku.

Wakil Gubernur Mian menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu hadir untuk menjembatani berbagai kepentingan serta memastikan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan kepada pihak yang berwenang.

“Ketika berbicara tentang kepentingan masyarakat, filosofi Pak Gubernur adalah bagaimana pemerintah hadir bantu rakyat. Karena itu, melalui hearing hari ini kita ingin meluruskan persoalan yang ada, termasuk terkait IUP yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Mian.

Menurutnya, dialog terbuka menjadi langkah penting untuk memperoleh pemahaman yang utuh terhadap persoalan yang terjadi di lapangan sehingga solusi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat.

Dalam hearing tersebut, perwakilan warga Bengkulu Tengah, Burhan, menjelaskan bahwa batu bara yang dikumpulkan masyarakat merupakan material yang terbawa arus sungai saat terjadi banjir. Ia menyebut proses pengambilan dilakukan secara tradisional menggunakan alat sederhana berupa tangguk kayu.

“Batu bara itu merupakan material yang terbawa ke sungai saat banjir. Pengambilannya tidak menggunakan besi, melainkan hanya memakai tangguk kayu. Masyarakat mengambilnya ketika banjir sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup,” jelas Burhan.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Meski memahami kondisi ekonomi masyarakat, setiap langkah yang diambil tetap harus berlandaskan aturan hukum dan fakta di lapangan.

“Kami memahami bahwa masyarakat memiliki kebutuhan ekonomi. Namun, kami juga memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, kami akan terus mencari fakta-fakta di lapangan sebagai dasar dalam mengambil langkah yang tepat,” tegas Yudhi.

Melalui forum hearing tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap tercipta komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara bijaksana, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi
Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional
Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas
Pemprov Bengkulu Apresiasi Peran PII Bentuk Pelajar Berkarakter
28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat
Kadis Kominfo Bengkulu Tekankan Pendampingan Anak di Era Digital
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB