Lima Kabupaten Sepakat Terapkan Harga TBS Sawit Rp3.465/kg

- Reporter

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Mukomuko – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama sejumlah pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dari lima kabupaten sepakat kembali menerapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sesuai ketetapan pemerintah provinsi sebesar Rp3.465 per kilogram.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Sabtu (30/5). Rapat turut dihadiri Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin, Wakil Bupati Seluma Gustianto, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, serta Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R.A. Denni.

Dalam arahannya, Mian menegaskan bahwa seluruh PKS di Bengkulu wajib mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah guna menjaga stabilitas harga di tingkat petani.

“Hasil rapat hari ini menyepakati bahwa harga TBS harus kembali mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ujar Mian.

Ia juga meminta perusahaan yang belum menandatangani kesepakatan untuk segera mematuhi ketentuan tersebut. Menurutnya, perusahaan yang tidak menunjukkan komitmen akan dievaluasi dan dilaporkan kepada pemerintah pusat.

“Bagi perusahaan yang tidak hadir dan tidak menandatangani kesepakatan harga TBS, sebelumnya Pak Wamen telah meminta agar disampaikan perusahaan mana saja yang tidak berkomitmen,” tegasnya.

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari upaya penertiban harga TBS sawit di daerah setelah sebelumnya kesepakatan serupa dicapai dengan pelaku usaha di Kabupaten Mukomuko.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, mengatakan pemerintah akan memperkuat kemitraan antara petani sawit dan PKS sebagai langkah jangka panjang menjaga stabilitas harga.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mendorong petani sawit bermitra langsung dengan PKS,” ujarnya.

Dengan kesepakatan ini, Pemprov Bengkulu berharap harga TBS di seluruh wilayah tetap stabil dan memberikan kepastian bagi petani maupun pelaku usaha sawit di daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi
Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional
Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas
Pemprov Bengkulu Apresiasi Peran PII Bentuk Pelajar Berkarakter
28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat
Kadis Kominfo Bengkulu Tekankan Pendampingan Anak di Era Digital
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB