Reses DPRD, Edi Hariyanto Tampung Keluhan Warga Soal Jalan Rusak dan PBB

- Reporter

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Edi Hariyanto, memanfaatkan masa reses sidang pertama tahun 2026 pada 15–17 Februari untuk turun langsung ke masyarakat. Dalam agenda tersebut, ia menyerap berbagai aspirasi warga dari Kecamatan Kampung Melayu dan Selesar.

Sejumlah persoalan mencuat dalam dialog itu, mulai dari infrastruktur jalan, normalisasi drainase, hingga keluhan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Edi menjelaskan, tidak semua usulan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu karena sebagian berada di bawah otoritas pemerintah provinsi maupun pusat.

“Untuk yang menjadi kewenangan kota tentu akan kita kawal. Sementara yang bukan, akan kita koordinasikan dengan instansi terkait agar tetap ada solusi,” ujarnya.

Salah satu sorotan utama adalah kondisi jalan poros dari Betungan menuju Bandara Fatmawati Soekarno yang dinilai rusak dan berlubang. Warga menyebut kerusakan tersebut membahayakan pengendara serta menghambat aktivitas sehari-hari.

Menurut Edi, status jalan itu kemungkinan berada di bawah kewenangan provinsi atau pemerintah pusat, sehingga pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut agar segera ditindaklanjuti.

Selain itu, warga juga mempertanyakan besaran PBB yang dinilai tidak proporsional. Beberapa warga yang tinggal di gang mengaku membayar pajak lebih tinggi dibandingkan pemilik properti di tepi jalan utama. Edi menduga hal tersebut berkaitan dengan penetapan zona atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang perlu dikaji ulang.

“Akan kita pelajari apakah ada kekeliruan dalam penerapan zona. Jika memang perlu penyesuaian, tentu akan kita dorong untuk dievaluasi,” katanya.

Masalah lain yang turut dibahas adalah banjir akibat saluran air yang belum optimal. Edi menyebut persoalan itu sebelumnya telah disampaikan ke Dinas PUPR, namun proses normalisasi terkendala karena sebagian lahan yang dibutuhkan merupakan milik warga yang belum bersedia melepas sebagian tanahnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini belum memiliki anggaran untuk pembebasan lahan maupun pemberian ganti rugi. Karena itu, ia berharap peran lurah dan ketua RT/RW dapat membantu mencari solusi bersama.

“Kalau ada kesepakatan untuk kepentingan umum, persoalan banjir tentu bisa kita minimalisir,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Helmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 1 Mei 2026
PKB Gelar Muscab serentak se-Provinsi Bengkulu
Pelatihan Desain Produk IKM Bengkulu, Dewi Coryati Tekankan Pentingnya Inovasi
Besurek Night Carnaval 2026: Warga Padati Pusat Kota Bengkulu, Dorong Budaya dan Ekonomi
Perjuangkan Aspirasi Kesehatan di Senayan, Destita Khairilisani Raih Penghargaan The Change Maker Awards 2026
Dies Natalis ke-44 UNIB, Gubernur Helmi Hasan Soroti Kekuatan Besar Alumni
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Melalui Simulasi Bencana
Pemprov Bengkulu Kaji Status Dua Lahan SD IT, Yayasan Semarak Ajukan Permohonan Sertifikasi  
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:47 WIB

Gubernur Helmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 1 Mei 2026

Minggu, 19 April 2026 - 07:47 WIB

PKB Gelar Muscab serentak se-Provinsi Bengkulu

Minggu, 19 April 2026 - 05:52 WIB

Pelatihan Desain Produk IKM Bengkulu, Dewi Coryati Tekankan Pentingnya Inovasi

Minggu, 19 April 2026 - 02:44 WIB

Besurek Night Carnaval 2026: Warga Padati Pusat Kota Bengkulu, Dorong Budaya dan Ekonomi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:01 WIB

Perjuangkan Aspirasi Kesehatan di Senayan, Destita Khairilisani Raih Penghargaan The Change Maker Awards 2026

Daerah

Bengkulu

PKB Gelar Muscab serentak se-Provinsi Bengkulu

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:47 WIB