Kejati Bengkulu Perkuat Sinergi APH Hadapi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

- Reporter

Rabu, 21 Januari 2026 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar pertemuan lintas Aparat Penegak Hukum (APH) guna memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, serta undang-undang penyesuaian pidana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, Rabu (21/1).

Pertemuan tersebut melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk sinergi menghadapi perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, hadir sebagai undangan kehormatan mewakili Gubernur Bengkulu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menjelaskan bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana pada 2 Januari 2026 membawa konsekuensi perubahan paradigma hukum yang signifikan dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya.

“KUHP lama lebih menekankan keadilan retributif atau pembalasan. Sementara KUHP baru mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dan korektif yang berorientasi pada keseimbangan sosial serta reintegrasi pelaku ke dalam masyarakat,” ujar Victor.

Ia menambahkan, perubahan tersebut menuntut penyesuaian pola pikir dan cara bertindak seluruh aparat penegak hukum selama masa transisi pemberlakuan ketiga undang-undang tersebut. Selain itu, pemahaman terhadap asas pidana lex favor reo juga menjadi hal penting.

“Asas lex favor reo berarti apabila terjadi perubahan peraturan setelah suatu perbuatan dilakukan, maka ketentuan yang diterapkan adalah peraturan yang paling menguntungkan bagi pelaku,” jelasnya.

Victor juga menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme dan integritas seluruh APH di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, penegakan hukum ke depan harus ditopang oleh kerja sama dan koordinasi antar lembaga, serta transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum guna mewujudkan keadilan yang berkeadaban.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Gandeng Dunia Usaha, Sensus Ekonomi 2026 Disosialisasikan
Pemprov Bengkulu Kebut Rehabilitasi Stadion Sawah Lebar untuk POPDA
Seluma Raih Juara Umum MTQ Bengkulu 2026
Olimpiade Merah Putih Bengkulu Bangkitkan Prestasi Pelajar
Bengkulu Genjot 1.506 Koperasi Merah Putih Desa
Kejurprov Renang Bengkulu Cetak Atlet dan Fasilitas Nasional
Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data Spasial
Sekda Bengkulu Minta OPD Tuntaskan Temuan ITJEN
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:45 WIB

Pemprov Bengkulu Gandeng Dunia Usaha, Sensus Ekonomi 2026 Disosialisasikan

Senin, 18 Mei 2026 - 17:43 WIB

Pemprov Bengkulu Kebut Rehabilitasi Stadion Sawah Lebar untuk POPDA

Senin, 18 Mei 2026 - 08:21 WIB

Seluma Raih Juara Umum MTQ Bengkulu 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:18 WIB

Olimpiade Merah Putih Bengkulu Bangkitkan Prestasi Pelajar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:16 WIB

Bengkulu Genjot 1.506 Koperasi Merah Putih Desa

Daerah

Bengkulu

Seluma Raih Juara Umum MTQ Bengkulu 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:21 WIB

Bengkulu

Olimpiade Merah Putih Bengkulu Bangkitkan Prestasi Pelajar

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:18 WIB

Bengkulu

Bengkulu Genjot 1.506 Koperasi Merah Putih Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:16 WIB