Gubernur Helmi Tegakkan Integritas ASN: Tolak Pungli, Lawan Gratifikasi, Wujudkan Birokrasi Bersih

- Reporter

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu : Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu mengikuti apel pagi bersama yang sekaligus menjadi momentum penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Melakukan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu dan disaksikan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, Senin (6/10).

Dalam arahannya, Gubernur Helmi Hasan menegaskan pentingnya integritas dan komitmen moral seluruh ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Hentikan dan tolak segala bentuk pungutan liar, serta laporkan setiap bentuk gratifikasi. Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus dibaca, dipahami, dan diwujudkan dalam tindakan nyata. Integritas adalah cermin pelayanan kepada masyarakat, dan kepercayaan publik harus dijaga dengan konsisten,” tegas Gubernur Helmi.

Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, penandatanganan surat pernyataan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik pungli maupun gratifikasi.

Apel bersama ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Diharapkan langkah ini menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Bengkulu, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kominfotik Bengkulu Teguhkan Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi
Tegaskan Integritas, ASN TPHP Bengkulu Teken Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi
Pemprov Bengkulu Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bengkulu Utara
Larangan Pungli di OPD, Gubernur Helmi Evaluasi Kinerja Digelar Tiap Tiga Bulan
Gubernur Helmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 1 Mei 2026
Soroti Iuran Ganda PPPK, Senator Destita Desak Evaluasi Sistem BPJS Kesehatan
Wagub Mian Tekankan Kekompakan Tim untuk Dongkrak PAD
Gubernur Bengkulu Tegaskan Disiplin Kinerja OPD, Minta Maksimalkan Pelayanan untuk Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 03:50 WIB

Kominfotik Bengkulu Teguhkan Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Tegaskan Integritas, ASN TPHP Bengkulu Teken Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi

Rabu, 22 April 2026 - 03:47 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bengkulu Utara

Selasa, 21 April 2026 - 03:34 WIB

Larangan Pungli di OPD, Gubernur Helmi Evaluasi Kinerja Digelar Tiap Tiga Bulan

Senin, 20 April 2026 - 02:47 WIB

Gubernur Helmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 1 Mei 2026

Daerah