Paripurna DPRD Bahas APBD Perubahan dan Raperda Pesantren

- Reporter

Selasa, 23 September 2025 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

Foto : Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

ReportTimeNews, Bengkulu – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mewakili Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke-6 Masa Persidangan ke-III Tahun 2025, Selasa (23/9). Rapat tersebut membahas Laporan Badan Anggaran atas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta Laporan Komisi IV DPRD terkait hasil fasilitasi Kemendagri atas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dan dipimpin Ketua DPRD, Drs. Sumardi, M.M., didampingi Wakil Ketua I, Teuku Zulkarnain, dan Wakil Ketua III, Agus Riyadi, S.Si., M.Si.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD yang disampaikan Edwar Samsi menjelaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan 2025 telah dilakukan bersama tim anggaran pemerintah daerah.

Sementara itu, Komisi IV DPRD melalui Sulasmi Oktarina, S.E., M.M., melaporkan pihaknya telah menggelar rapat bersama mitra kerja sejak 21 Juli 2025 untuk membahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Terima kasih atas dukungan yang diberikan sehingga Komisi IV dapat menyelesaikan pembahasan Raperda ini. Mohon maaf apabila masih terdapat kekurangan,” ujarnya.

Ketua DPRD, Drs. Sumardi, M.M., menyimpulkan bahwa Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan berikutnya, termasuk pendapat akhir fraksi-fraksi.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam proses legislasi sebagai dukungan terhadap pembangunan daerah, termasuk penyelenggaraan pendidikan pesantren dan pengelolaan keuangan daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kominfotik Bengkulu Teguhkan Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi
Tegaskan Integritas, ASN TPHP Bengkulu Teken Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi
Pemprov Bengkulu Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bengkulu Utara
Larangan Pungli di OPD, Gubernur Helmi Evaluasi Kinerja Digelar Tiap Tiga Bulan
Gubernur Helmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 1 Mei 2026
Soroti Iuran Ganda PPPK, Senator Destita Desak Evaluasi Sistem BPJS Kesehatan
Wagub Mian Tekankan Kekompakan Tim untuk Dongkrak PAD
Gubernur Bengkulu Tegaskan Disiplin Kinerja OPD, Minta Maksimalkan Pelayanan untuk Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 03:50 WIB

Kominfotik Bengkulu Teguhkan Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Tegaskan Integritas, ASN TPHP Bengkulu Teken Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi

Rabu, 22 April 2026 - 03:47 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bengkulu Utara

Selasa, 21 April 2026 - 03:34 WIB

Larangan Pungli di OPD, Gubernur Helmi Evaluasi Kinerja Digelar Tiap Tiga Bulan

Senin, 20 April 2026 - 02:47 WIB

Gubernur Helmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 1 Mei 2026

Daerah