Pemprov Pastikan APBD Perubahan 2025 untuk Pembangunan Infrastruktur

- Reporter

Senin, 15 September 2025 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wagub Mian dalam Rapat Paripurna

Foto : Wagub Mian dalam Rapat Paripurna

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda APBD Perubahan 2025, Senin (15/9).

Menurut Mian, pembangunan infrastruktur menjadi prioritas guna mendukung program percepatan pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Selanjutnya meningkatkan pembangunan wilayah, mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, serta mempercepat konektivitas antardaerah,” ujar Mian.

Ia menjelaskan, percepatan pembangunan infrastruktur akan berdampak langsung pada roda perekonomian daerah. Infrastruktur yang memadai diyakini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu secara signifikan.

Selain itu, Mian menegaskan bahwa belanja daerah dalam APBD Perubahan 2025 juga diperuntukkan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Untuk mendukung target capaian pembangunan prioritas nasional 2025 sesuai kewenangan pemerintah daerah, mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah,” tambahnya.

Menutup penyampaiannya, Mian optimistis kepemimpinan Helmi Hasan – Mian akan terus berpihak pada rakyat dengan menjunjung keadilan dan nilai-nilai religius.

“Pemerintah (Helmi – Mian) berpihak kepada rakyat, bersih, berkeadilan, dan berlandaskan nilai religi, mewujudkan keseimbangan alam dan budaya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kominfotik Bengkulu Teguhkan Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi
Tegaskan Integritas, ASN TPHP Bengkulu Teken Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi
Pemprov Bengkulu Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bengkulu Utara
Larangan Pungli di OPD, Gubernur Helmi Evaluasi Kinerja Digelar Tiap Tiga Bulan
Gubernur Helmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 1 Mei 2026
Soroti Iuran Ganda PPPK, Senator Destita Desak Evaluasi Sistem BPJS Kesehatan
Wagub Mian Tekankan Kekompakan Tim untuk Dongkrak PAD
Gubernur Bengkulu Tegaskan Disiplin Kinerja OPD, Minta Maksimalkan Pelayanan untuk Rakyat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 03:50 WIB

Kominfotik Bengkulu Teguhkan Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Tegaskan Integritas, ASN TPHP Bengkulu Teken Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi

Rabu, 22 April 2026 - 03:47 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bengkulu Utara

Selasa, 21 April 2026 - 03:34 WIB

Larangan Pungli di OPD, Gubernur Helmi Evaluasi Kinerja Digelar Tiap Tiga Bulan

Senin, 20 April 2026 - 02:47 WIB

Gubernur Helmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 1 Mei 2026

Daerah