Muspani : Oknum Pencatutan Nama Helmi-Mian Bisa Dilaporkan

- Reporter

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Keterangan pers Tim Hukum Helmi-Mian

ReportTimeNews, Bengkulu – Tim Hukum Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur terpilih, Helmi Hasan – Mian, memberikan peringatan keras terhadap oknum-oknum yang mengatas-namakan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk kepentingan pribadi. 
Peringatan itu keluar dalam keterangan pers terkait sudah banyak nya sinyalemen negatif yang mencuat ke publik, bahkan hingga ke jajaran pemerintah provinsi dan pihak swasta mengatasnamakan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, yang disampaikan Ketua Tim Hukum, Muspani, SH, MH bertempat di Sekretariat DPW PAN Provinsi Bengkulu pada Rabu, (29/1/2024). 
Menurut Muspani, Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua tim yang telah bekerja keras. Oleh karena itu ada kesepakatan dari seluruh relawan dan tim partai untuk menjaga tata pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Seluruh tim akan ditata dengan baik dan diminta untuk bersabar dalam menghadapi transisi pemerintahan,” ujarnya. 
Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, la menambahkan kepada, seluruh relawan dan tim sukses bersepakat dengan isi sebagai berikut :
A. Tidak melakukan tindakan secara sendiri-sendiri menjanjikan sesuatu jabatan, uang atau kedudukan tertentu terhadap siapapun dilingkungan pemerintahan kepada pihak lain dengan mengatasnamakan GUBERNUR dan Wakil GUBERNUR.
B. Seluruh kalangan relawan dan timpartal untuk menjaga diri untuk tidak memcampuri dan membebani GUBERNUR dan wakil GUBERNUR dalam urusan-urusan pemerintahan terutama terkait dengan penataan struktur personal pengelola OPD.
C. Segala aspirasi, usulan dilakukan dengan cara yang konstruktif melalui mekanisme yang di bentuk oleh GUBERNUR dan wakil GUBERNUR
D. Bersepakat untuk membantu GUBERNUR dan wakil GUBERNUR dari kemungkinan-kemungkinan keluar dari kaidah Good Governance.
“Kesepakatan yang saya tanda tangani ini dimaksudkan agar setiap personel relawan (partai tim sukses dan relawan lainnya, red) menerapkan terlebih dahulu prinsip Good governance, sebelum GUBERNUR terpilih menjalankan tugas konstituionalnya. Terlebih seluruh elemen diharapkan ikut menjaga jalannya tata pemerintahan GUBERNUR terpilih 2025-2030 yang bersih dan akuntabel,” terangnya. 
Muspani juga mengungkapkan, sebelumnya ada sejumlah oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan Helmi Hasan. Ada pun praktiknya, sebagai berikut : 
1. Menjanjikan Posisi Honorer dengan meminta uang Rp27 juta untuk masuk ke Media Center, yang kemudian dikembalikan.
2. Menjanjikan Jabatan dengan Imbalan Uang, seperti posisi Kepala Bidang (Kabid) seharga Rp100 juta dan Kepala Seksi (Kasi) Rp50 juta. Uang tersebut juga telah dikembalikan.
3. Menekan Pejabat Pemprov untuk menyusun acara tertentu demi keuntungan pribadi.
4. Mengaku sebagai Staf Khusus, padahal di Pemprov Bengkulu tidak ada posisi staf khusus, dan Helmi Hasan sendiri masih berstatus sebagai warga sipil sebelum dilantik.
5. Meminta Setoran untuk Proyek Pemerintah, yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
Dengan itu ditegaskan, oknum-oknum tersebut akan segera dipanggil dan disidang.
“Kita minta kepada oknum menghentikan aktifitas yang kurang baik itu, dan segera bertobat. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih saja belum dilantik, tapi sudah banyak seliweran yang tidak baik. Jika tidak juga menghentikan, akan diproses secara hukum,” katanya. 
Menanggapi temuan itu, Helmi Hasan melalui voice note yang l diperdengarkan secara bersama-sama mengemukakan bahwa setelah pelantikan nanti, praktik jual beli jabatan akan dihapuskan. Begitu juga hal lain yang tidak baik tidak dilaksanakan
“Saya berjanji akan membuka komunikasi langsung dengan masyarakat melalui siaran langsung di media sosial untuk menampung semua keluhan dan aspirasi warga Bengkulu,” ucapnya. 
Dibagian lain, Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu sekaligus menjabat Ketua DPRD Kota Benglulu. Termasuk juga meminta kepada seluruh pejabat dan ASN agar segera melaporkan jika ada pihak yang mengatasnamakan PAN untuk kepentingan tertentu.
“Silakan lapor dan kita akan bersikal tegas,” tukasnya. 
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi
Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan
Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan
Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu
Janji Politik, 130 Unit Ambulans Siap Disalurkan ke Desa
Pekan Depan, Gubernur akan Berkantor di Pulau Enggano
Dari Perut Bumi Hululais, Bengkulu Menuju Energi Ramah Lingkungan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu

Daerah

Bengkulu

PKB Gelar Muscab serentak se-Provinsi Bengkulu

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:47 WIB