Pemprov Bengkulu Soroti Kepatuhan PKS terhadap Harga TBS Sawit

- Reporter

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kepatuhan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam pembelian harga Tandan Buah Segar (TBS) bersama Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan petani yang mengeluhkan harga TBS di tingkat pabrik belum sesuai ketentuan.

Rapat yang berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (30/7), dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian dan didampingi Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Brigjen Pol. Hermawan. Kegiatan turut dihadiri jajaran kepolisian, dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota, serta pimpinan sejumlah perusahaan PKS.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Mian mengatakan sektor perkebunan kelapa sawit memiliki peran strategis bagi perekonomian Bengkulu. Menurutnya, sekitar 62,7 persen masyarakat menggantungkan mata pencaharian pada sektor perkebunan, terutama komoditas kelapa sawit.

“Dapat kami laporkan, hampir 62,7 persen masyarakat Bengkulu hidup dari sektor perkebunan, khususnya komoditas kelapa sawit,” ujar Mian.

Mian menjelaskan keluhan petani terhadap penurunan harga TBS mulai mencuat sejak akhir Mei lalu setelah muncul berbagai penafsiran atas rencana penerapan satu kanal ekspor crude palm oil (CPO). Ia menegaskan kebijakan tersebut bertujuan memperbaiki tata kelola ekspor agar lebih transparan, bukan menjadi alasan untuk menekan harga TBS di tingkat petani.

Sementara itu, Brigjen Pol. Hermawan menilai tata kelola pembelian TBS di Bengkulu masih perlu dibenahi. Berdasarkan data yang diterima Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, baru 22 dari 42 PKS yang beroperasi di Bengkulu secara rutin menyampaikan laporan harga pembelian TBS.

“Terkait tata kelola TBS di Provinsi Bengkulu memang perlu menjadi perhatian. Laporan yang masuk ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian baru berasal dari 22 PKS, padahal faktanya terdapat 42 PKS yang beroperasi. Artinya, masih ada 20 PKS yang belum menyampaikan laporan,” ungkap Hermawan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Badan Pangan Nasional berharap seluruh PKS meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan harga pembelian TBS. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme penetapan harga yang lebih transparan, memberikan kepastian bagi petani kelapa sawit, serta mendukung tata niaga sawit yang adil dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harpelnas 2026 Jadi Momentum PTP Nonpetikemas Bengkulu Perkuat Layanan Pelanggan
Semangat Hidup William Soeryadjaya: Berjuang, Membangun, Lalu Berserah
Dari QRIS hingga Kopi, BI Perkuat Wawasan Wartawan
TNI Turun Tangan Percepat Pembangunan Bengkulu
GPM TVRI Bengkulu Diserbu Warga, Harga Pangan Lebih Terjangkau
Pemprov Bengkulu dan TNI Matangkan Sinergi Program Bantu Rakyat
Cegah Karhutla Saat Kemarau, Bengkulu Bentuk Tim Jaga Api
Pemprov Bengkulu Dorong Penyelesaian Lahan PT Bio Nusantara Teknologi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:00 WIB

Harpelnas 2026 Jadi Momentum PTP Nonpetikemas Bengkulu Perkuat Layanan Pelanggan

Selasa, 8 September 2026 - 16:18 WIB

Semangat Hidup William Soeryadjaya: Berjuang, Membangun, Lalu Berserah

Senin, 7 September 2026 - 08:29 WIB

Dari QRIS hingga Kopi, BI Perkuat Wawasan Wartawan

Kamis, 3 September 2026 - 15:25 WIB

TNI Turun Tangan Percepat Pembangunan Bengkulu

Rabu, 2 September 2026 - 11:39 WIB

GPM TVRI Bengkulu Diserbu Warga, Harga Pangan Lebih Terjangkau

Daerah

Bengkulu

Dari QRIS hingga Kopi, BI Perkuat Wawasan Wartawan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:29 WIB

Bengkulu

TNI Turun Tangan Percepat Pembangunan Bengkulu

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:25 WIB