Pemprov Bengkulu Soroti Kepatuhan PKS terhadap Harga TBS Sawit

- Reporter

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kepatuhan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam pembelian harga Tandan Buah Segar (TBS) bersama Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan petani yang mengeluhkan harga TBS di tingkat pabrik belum sesuai ketentuan.

Rapat yang berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (30/7), dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian dan didampingi Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Brigjen Pol. Hermawan. Kegiatan turut dihadiri jajaran kepolisian, dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota, serta pimpinan sejumlah perusahaan PKS.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Mian mengatakan sektor perkebunan kelapa sawit memiliki peran strategis bagi perekonomian Bengkulu. Menurutnya, sekitar 62,7 persen masyarakat menggantungkan mata pencaharian pada sektor perkebunan, terutama komoditas kelapa sawit.

“Dapat kami laporkan, hampir 62,7 persen masyarakat Bengkulu hidup dari sektor perkebunan, khususnya komoditas kelapa sawit,” ujar Mian.

Mian menjelaskan keluhan petani terhadap penurunan harga TBS mulai mencuat sejak akhir Mei lalu setelah muncul berbagai penafsiran atas rencana penerapan satu kanal ekspor crude palm oil (CPO). Ia menegaskan kebijakan tersebut bertujuan memperbaiki tata kelola ekspor agar lebih transparan, bukan menjadi alasan untuk menekan harga TBS di tingkat petani.

Sementara itu, Brigjen Pol. Hermawan menilai tata kelola pembelian TBS di Bengkulu masih perlu dibenahi. Berdasarkan data yang diterima Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, baru 22 dari 42 PKS yang beroperasi di Bengkulu secara rutin menyampaikan laporan harga pembelian TBS.

“Terkait tata kelola TBS di Provinsi Bengkulu memang perlu menjadi perhatian. Laporan yang masuk ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian baru berasal dari 22 PKS, padahal faktanya terdapat 42 PKS yang beroperasi. Artinya, masih ada 20 PKS yang belum menyampaikan laporan,” ungkap Hermawan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Badan Pangan Nasional berharap seluruh PKS meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan harga pembelian TBS. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme penetapan harga yang lebih transparan, memberikan kepastian bagi petani kelapa sawit, serta mendukung tata niaga sawit yang adil dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas
28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat
Gubernur Helmi Lantik Pimpinan BAZNAS Bengkulu Periode Baru
Wagub Mian Minta OPD Kooperatif Dukung Pemeriksaan BPK RI
Pemprov Bengkulu Siapkan Distribusi Air Bersih Hadapi Kemarau
Dewi Coryati Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data Sensus Ekonomi untuk Penentu Kebijakan Pembangunan Nasional
Reses Legislator Rodi, Warga Keluhkan Sampah dan Lampu Jalan
Pemprov Bengkulu Gandeng BKN Perkuat Tata Kelola ASN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:57 WIB

28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Gubernur Helmi Lantik Pimpinan BAZNAS Bengkulu Periode Baru

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Wagub Mian Minta OPD Kooperatif Dukung Pemeriksaan BPK RI

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Pemprov Bengkulu Siapkan Distribusi Air Bersih Hadapi Kemarau

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB