Pemprov Bengkulu Matangkan Perampingan OPD Demi Tingkatkan Kinerja Birokrasi

- Reporter

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mematangkan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Pembahasan Raperda tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dalam rapat di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (14/7), yang dihadiri jajaran perangkat daerah terkait.

Herwan Antoni menegaskan, penataan organisasi bukan sekadar mengubah struktur kelembagaan, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Perubahan ini harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan organisasi serta berorientasi pada peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat,” ujar Herwan.

Menurutnya, setiap perubahan struktur harus disusun berdasarkan kajian yang matang serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi dan sinergi selama proses penyusunan Raperda agar menghasilkan regulasi yang tepat, implementatif, dan sesuai kebutuhan daerah.

Penyusunan Raperda ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan perampingan OPD agar organisasi pemerintahan lebih ramping, lincah, dan responsif dalam menghadapi dinamika pembangunan. Penataan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi pemerintahan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat pembahasan turut dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi, bersama jajaran perangkat daerah dan unsur teknis yang terlibat dalam penyusunan Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari QRIS hingga Kopi, BI Perkuat Wawasan Wartawan
TNI Turun Tangan Percepat Pembangunan Bengkulu
Nayu Aldila Putri Pimpin Biro Hukum, Sekda Minta Kerja Profesional
Sekda Bengkulu Minta OPD Terbuka, Data Pemeriksaan BPK Jangan Ditutupi
GPM TVRI Bengkulu Diserbu Warga, Harga Pangan Lebih Terjangkau
Pemprov Bengkulu dan TNI Matangkan Sinergi Program Bantu Rakyat
Cegah Karhutla Saat Kemarau, Bengkulu Bentuk Tim Jaga Api
Pemprov Bengkulu Dorong Penyelesaian Lahan PT Bio Nusantara Teknologi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:29 WIB

Dari QRIS hingga Kopi, BI Perkuat Wawasan Wartawan

Kamis, 3 September 2026 - 15:25 WIB

TNI Turun Tangan Percepat Pembangunan Bengkulu

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Nayu Aldila Putri Pimpin Biro Hukum, Sekda Minta Kerja Profesional

Rabu, 2 September 2026 - 13:36 WIB

Sekda Bengkulu Minta OPD Terbuka, Data Pemeriksaan BPK Jangan Ditutupi

Rabu, 2 September 2026 - 11:39 WIB

GPM TVRI Bengkulu Diserbu Warga, Harga Pangan Lebih Terjangkau

Daerah

Bengkulu

Dari QRIS hingga Kopi, BI Perkuat Wawasan Wartawan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:29 WIB

Bengkulu

TNI Turun Tangan Percepat Pembangunan Bengkulu

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:25 WIB