Pemprov Bengkulu Tetapkan Harga TBS Sawit Rp3.465/kg

- Reporter

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Mukomuko – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama belasan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko menyepakati kembali penerapan harga tandan buah segar (TBS) sesuai ketetapan pemerintah provinsi. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat di ruang Kantor Bupati Mukomuko, Jumat (29/5).

Rapat dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama Bupati Mukomuko Choirul Huda dan dihadiri Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih, menyusul adanya penurunan harga TBS sawit dalam sepekan terakhir.

Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengatakan pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan serta Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri untuk memastikan penyebab gejolak harga di tingkat petani dan pabrik.

“Atas nama Pak Gubernur, saya ditugaskan bersama Asisten II dan Kepala Dinas Perkebunan untuk mencari informasi yang jelas ke pemerintah pusat. Hasilnya sudah kami dapatkan,” ujar Mian.

Ia menjelaskan, penurunan harga TBS diduga dipicu oleh kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha, sehingga berdampak pada harga di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS).

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemprov Bengkulu meminta seluruh pabrik kelapa sawit di Mukomuko kembali mengacu pada harga yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

“Hasil telekonferensi meminta harga sawit kembali mengacu pada harga provinsi. Dalam rapat terakhir pada 13 Mei, harga ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram dan itu sudah berdasarkan hasil analisis,” jelasnya.

Bupati Mukomuko Choirul Huda menyebut rapat tersebut penting untuk menyatukan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam merespons dinamika harga TBS di lapangan.

“Rapat ini digelar untuk menyamakan persepsi terkait gejolak harga TBS yang terjadi, terutama di Mukomuko,” ujarnya.

Sebagai hasil kesepakatan, belasan perusahaan sawit di Mukomuko menandatangani komitmen untuk kembali mengikuti harga TBS sebesar Rp3.465 per kilogram yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur, Bupati Mukomuko, serta aparat kepolisian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari QRIS hingga Kopi, BI Perkuat Wawasan Wartawan
TNI Turun Tangan Percepat Pembangunan Bengkulu
Nayu Aldila Putri Pimpin Biro Hukum, Sekda Minta Kerja Profesional
Sekda Bengkulu Minta OPD Terbuka, Data Pemeriksaan BPK Jangan Ditutupi
GPM TVRI Bengkulu Diserbu Warga, Harga Pangan Lebih Terjangkau
Pemprov Bengkulu dan TNI Matangkan Sinergi Program Bantu Rakyat
Cegah Karhutla Saat Kemarau, Bengkulu Bentuk Tim Jaga Api
Pemprov Bengkulu Dorong Penyelesaian Lahan PT Bio Nusantara Teknologi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:29 WIB

Dari QRIS hingga Kopi, BI Perkuat Wawasan Wartawan

Kamis, 3 September 2026 - 15:25 WIB

TNI Turun Tangan Percepat Pembangunan Bengkulu

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Nayu Aldila Putri Pimpin Biro Hukum, Sekda Minta Kerja Profesional

Rabu, 2 September 2026 - 13:36 WIB

Sekda Bengkulu Minta OPD Terbuka, Data Pemeriksaan BPK Jangan Ditutupi

Rabu, 2 September 2026 - 11:39 WIB

GPM TVRI Bengkulu Diserbu Warga, Harga Pangan Lebih Terjangkau

Daerah

Bengkulu

Dari QRIS hingga Kopi, BI Perkuat Wawasan Wartawan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:29 WIB

Bengkulu

TNI Turun Tangan Percepat Pembangunan Bengkulu

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:25 WIB