SPMB Bengkulu Dijamin Transparan dan Bebas Praktik Gratifikasi

- Reporter

Senin, 11 Mei 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, ReportTimeNews – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung objektif, transparan, dan bebas dari praktik diskriminasi maupun gratifikasi.

Komitmen tersebut ditegaskan saat peluncuran SPMB Provinsi Bengkulu yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (11/5), dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mewakili Gubernur Bengkulu.

Pelaksanaan SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan penerimaan murid baru menjadi bagian penting dalam pembangunan pendidikan guna memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak dan berkualitas.

“SPMB ini bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Termasuk menghilangkan stigma dan persepsi negatif yang selama ini melekat, serta meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas,” ujar Herwan.

Ia mengatakan, sistem penerimaan murid baru juga diharapkan mampu menghadirkan proses yang lebih terbuka, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

Menurutnya, dukungan seluruh pihak sangat penting agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan benar-benar memberi rasa keadilan bagi masyarakat.

Peluncuran SPMB tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung bersih dan terpercaya demi mendukung kemajuan pendidikan di Bumi Merah Putih.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, lembaga pendidikan, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan SPMB di Provinsi Bengkulu dilakukan secara daring, serentak, dan tidak dipungut biaya apa pun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi
Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional
Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas
Pemprov Bengkulu Apresiasi Peran PII Bentuk Pelajar Berkarakter
28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat
Kadis Kominfo Bengkulu Tekankan Pendampingan Anak di Era Digital
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB