SPMB Bengkulu Dijamin Transparan dan Bebas Praktik Gratifikasi

- Reporter

Senin, 11 Mei 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, ReportTimeNews – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung objektif, transparan, dan bebas dari praktik diskriminasi maupun gratifikasi.

Komitmen tersebut ditegaskan saat peluncuran SPMB Provinsi Bengkulu yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (11/5), dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mewakili Gubernur Bengkulu.

Pelaksanaan SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan penerimaan murid baru menjadi bagian penting dalam pembangunan pendidikan guna memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak dan berkualitas.

“SPMB ini bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Termasuk menghilangkan stigma dan persepsi negatif yang selama ini melekat, serta meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas,” ujar Herwan.

Ia mengatakan, sistem penerimaan murid baru juga diharapkan mampu menghadirkan proses yang lebih terbuka, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

Menurutnya, dukungan seluruh pihak sangat penting agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan benar-benar memberi rasa keadilan bagi masyarakat.

Peluncuran SPMB tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung bersih dan terpercaya demi mendukung kemajuan pendidikan di Bumi Merah Putih.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, lembaga pendidikan, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan SPMB di Provinsi Bengkulu dilakukan secara daring, serentak, dan tidak dipungut biaya apa pun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Inovasi Drop Tank Percepat Layanan Kargo Curah Cair di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu
Sebanyak 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03 Tiba, Disambut Haru Keluarga
Bengkulu Satukan Langkah Susun Kebijakan Perlindungan Mangrove
Kloter Pertama Haji Bengkulu Tiba, 393 Jamaah Pulang Selamat
BKAD Kebut Pencairan Gaji ke-13, Rp60 Miliar Disiapkan
Gubernur Helmi Percepat Gaji ke-13, ASN Tak Perlu Menunggu Lama
Soal Harga Sawit, Pemprov Bengkulu Keluarkan Dua Surat Tegas
Pemprov Bengkulu Perkuat SDM Digital, Pengelola Medsos OPD Dibekali Strategi Komunikasi Publik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10 WIB

Inovasi Drop Tank Percepat Layanan Kargo Curah Cair di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu

Senin, 8 Juni 2026 - 11:29 WIB

Sebanyak 390 Jemaah Haji Kloter PDG 03 Tiba, Disambut Haru Keluarga

Senin, 8 Juni 2026 - 11:12 WIB

Bengkulu Satukan Langkah Susun Kebijakan Perlindungan Mangrove

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kloter Pertama Haji Bengkulu Tiba, 393 Jamaah Pulang Selamat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:23 WIB

BKAD Kebut Pencairan Gaji ke-13, Rp60 Miliar Disiapkan

Daerah

Bengkulu

Kloter Pertama Haji Bengkulu Tiba, 393 Jamaah Pulang Selamat

Minggu, 7 Jun 2026 - 16:26 WIB

Bengkulu

BKAD Kebut Pencairan Gaji ke-13, Rp60 Miliar Disiapkan

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:23 WIB